Komisi Pemberantasan Korupsi:Menteri Koperasi Budi Arie Hadirin Panggilan KPK

Foto:Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi setelah melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 21 Mei 2025.--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Rabu 21 Mei 2025,KPK Terus Mengusut Kasus Judol,Di ManaMenteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi menghadirin Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Dolar Bisa Rp15.000an?Alasan Rupiah 'Berpesta' di Pelantikan Trump
BACA JUGA:Investor AS Cemas : Status Utang Turun
Yang Mana , Menghadirin mengenai agendanya di KPK hari ini, Budi Arie meminta awak media bersabar.
"Nanti abis pertemuan ya," ujar Budi Arie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi Arie Bantah Lindungi Situs Judi Online
Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kehadiran Budi Arie dan jajaran dari Kementerian Koperasi adalah untuk membahas program-program pencegahan korupsi.
BACA JUGA:CHINA MEMBLOKIR :Petaka Baru Donald Trump,Kandas Semuanya Aktivitas
BACA JUGA:Pakistan: Memberikan Tawaran Menarik ke India,Senjata Nuklir Menanti
"Benar, hari ini KPK dijadwalkan akan menerima audiensi dari Kementerian Koperasi. Pertemuan akan membahas berbagai upaya pencegahan korupsi,"Ujarnya Budi Prasetyo melalui pesan tertulis.
Bantah soal judol
Sebelumnya, Budi Arie ramai diberitakan diduga menerima jatah 50 persen dari pengamanan sejumlah situs judi online.
Budi Arie sendiri sudah membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima jatah 50 persen dari pengamanan situs judi online yang dilakukan sejumlah mantan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital).
BACA JUGA:Diberondong Tembakan OTK: Pelajar di Sumatera Utara Tewas di Tempat
BACA JUGA:Narendra Emosi: Pakistan Akan Lakukan Serangan Nuklir ke India
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,"Ujarnya Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin19 Mei 2025.
Budi Arie menyebut publik mesti jernih melihat narasi jahat dimaksud agar tidak terjebak dalam pemahaman yang salah.
Mantan Menteri Kominfo ini mengatakan narasi soal alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka atau terdakwa. Bukan inisiatif atau permintaan dirinya.
BACA JUGA:Diberondong Tembakan OTK: Pelajar di Sumatera Utara Tewas di Tempat
BACA JUGA:Waspadalah Akan Ada Sidak:Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK Narapidana Koruptor
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,"Tutupnya.
Sumber: