Kasus Gratifikasi Dan TPPU,KPK Periksa: Eks Bupati Probolinggo,KPK Periksa 24 Saksi

Kasus Gratifikasi Dan TPPU,KPK Periksa: Eks Bupati Probolinggo,KPK Periksa 24 Saksi

Foto:Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri --

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta, Minggu 25 Februari 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Timur terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

BACA JUGA:Indonesian Corruption Watch (ICW)- Kontras: Pemilu Terburuk Di Era Reformasi

BACA JUGA:Ada Apa Dengan Anak Jaman Sekarang! Bocah SMP Tega Melakukan Tindakan Tidak Senonoh Pada Anak TK

Dua orang itu adalah Ketua PCNU Kraksaan Muzamil dan Ketua PCNU Probolinggo Abdul Hamid.

"Hari ini bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi, Muzamil (Ketua PCNU Kraksaan); Abdul Hamid (Ketua PCNU Kab Probolinggo)," Ucapnya Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Tersangka Kasus 1,1 Ton Emas: Budi Said Ikuti Proses Hukum

BACA JUGA:SUAP: Kasus Bupati Labuhanbatu KPK: Menjerat 2 Tersangka Baru

24 saksi yang dipanggil KPK, berikut daftarnya:

1. Drs. H. Didik Abdurrahim (Pensiunan PNS/mantan Camat Pajarakan)

2. Ahsan Basori (Staf Bagian Kesra)

3. Muzamil (Ketua PCNU Kraksaan)

4. Abdul Hamid (Ketua PCNU Kab. Probolinggo) 

5. Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM (Asisten II Bid. Perekonomian & Pembangunan Setda Kab. Probolinggo tahun 2022)

BACA JUGA:Penyelundupan:Via Kargo Pesawat,Perdagangan Satwa

Sumber: