Indonesian Corruption Watch (ICW)- Kontras: Pemilu Terburuk Di Era Reformasi

Indonesian Corruption Watch (ICW)- Kontras: Pemilu Terburuk Di Era Reformasi

Foto:Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Mengirimkan Surat Permohonan Informasi Publik Kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) 22 Februari 2024--

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta, Jum'at 23 Februari 2024.Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Pria Tega Cabuli Wanita Yang Sempat Diam Yang Mengira Orang Tersebut Adalah Suaminya

BACA JUGA:Pria Tega Cabuli Wanita Yang Sempat Diam Yang Mengira Orang Tersebut Adalah Suaminya

Hasilnya, mereka memutuskan untuk mengkategorikan penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk di era reformasi.

“Kami pun menilai bahwa Pemilu 2024 dapat dikategorikan sebagai pemilu terburuk di era reformasi,” Ujarnya Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat 23 Februari 2024.

Selain campur tangan Presiden Jokowi dan aparatur sipil negara, Kontras dan ICW menilai KPU juga tidak menjalani tugasnya dengan semestinya. Hal ini dilihat dari terbatasnya informasi pemilu yang bisa diakses publik.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Depok, Argiyan Arbirama Kini Jadi Tersangka

BACA JUGA:Penyelundupan:Via Kargo Pesawat,Perdagangan Satwa

"Cacatnya Sirekap menunjukkan kegagalan KPU dalam menyediakan informasi publik," jelas Egi.

"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu. Itu, kan, ironis sebetulnya,"Sambungnya.

Untuk itu, Kontras dan ICW sama-sama mendorong agar Sirekap dan portal informasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dibuka ke publik sebagaimana mestinya. Bahkan mereka mendorong untuk dilakukan audit.

BACA JUGA:GANJAR PRANOWO DAN MAHFUD MD SEPAKAT!Berantas Korupsi Karena Indonesia 2024, Bermartabat Dan Unggul

BACA JUGA:Tersangka Kasus 1,1 Ton Emas: Budi Said Ikuti Proses Hukum

“Itu informasi terbuka, anggaran publik yang didapat melalui pajak, pajak yang kita bayarkan sebagai warga negara, itu adalah anggaran yang terbuka," Tutupnya Egi.

Sumber: