SUAP: Kasus Bupati Labuhanbatu KPK: Menjerat 2 Tersangka Baru

SUAP: Kasus Bupati Labuhanbatu KPK: Menjerat 2 Tersangka Baru

Foto:Barang Bukti Operasi Tangkap Tangan Kasus Bupati Labuhan Batu, Sumut--

DISWAYPROBOLINGGO ID.Jakarta,Sabtu 27 Januari 2024.KPK menjerat dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap Bupati Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Dua tersangka tersebut adalah: Yusrial Suprianto selaku anggota DPRD Labuhanbatu dan Wahyu Ramdhani Siregar selaku pihak swasta.

BACA JUGA:Meninggal Misterius :WNI Tahanan Kepolisian Jepang

BACA JUGA:Semarang:Pembunuh Sopir ,Divonis Penjara Seumur Hidup

Keduanya diduga sebagai pemberi suap Erik dkk. Keduanya langsung ditahan.

“Sebelumnya KPK telah menetapkan dan mengumumkan tersangka, kemudian KPK menemukan alat bukti lanjutan kaitan adanya pihak lain yang turut memberikan sejumlah uang pada Tersangka EAR (Erik) dkk sehingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 2 orang tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 26Januari 2024.

BACA JUGA:Pelaku Kebakaran Gunung Bromo Kini Di Tuntut 3 Tahun Penjara

BACA JUGA:ANTAM:Arya Sinulingga Anggap Budi Said ,Tersangka Sudah Tepat

Kasus ini bermula Pemkab Labuhanbatu menganggarkan pendapatan dan belanja dalam APBD TA 2023 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 1,4 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp 1,4 triliun. Anggaran yang sama juga ditetapkan untuk APBD TA 2024.

Dengan anggaran tersebut, Erik selaku Bupati Labuhanbatu kemudian melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu.

BACA JUGA:Sinting! Ayah, kakak, Bahkan Paman Tega Mencabuli Bocah SMP

BACA JUGA:Zulkifli Hasan (Zulhas) menuai sorotan karena menjadikan salat sebagai bahan candaan.

Proyek yang menjadi atensi Erik di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

Rudi Syahputra Ritonga, selaku anggota DPRD, sekaligus kepercayaan Erik melakukan pengaturan proyek disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan. Pengaturan dimaksud disertai dengan pematokan fee untuk setiap proyek. Rudi juga sudah terlebih dahulu dijerat tersangka bersama Erik oleh KPK.

“Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 % sampai dengan 15 % dari besaran anggaran proyek,” ungkap Ali.

Sumber: