Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo Akan Diperiksa KPK Jumaat Besok

Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo Akan Diperiksa KPK Jumaat Besok

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali--(instagram)

DISWAYPROBOLINGGO.ID--Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono akan diakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada Jumat besok (2/2).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Dari informasi yang kami terima, besok, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2).
 
 
Rencananya KPK akan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang.
 
Dugaan KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati untuk kepentingan bupati.

ASN di BPPD mendapatkan dana insentif dikarenakan perolehan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.
 

Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.
 
Sebelumnya Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya. KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang mata asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.
 

Adapun 10 orang dimaksud termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK lantaran berstatus terperiksa atau saksi.

Sumber: