ANTAM:Arya Sinulingga Anggap Budi Said ,Tersangka Sudah Tepat
Foto:Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga ,Instagram Arya Sinulingga 2024--
DISWAYPROBOLINGGO ID. Jakarta,Senin 22 Januari 2024.Kementrian Badan Usaha Milik Negara,Selaku Staf Khusus Arya Sinulingga, menanggapi ditetapkannya crazy rich Surabaya, Budi Said, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena sengketa emas PT Antam (Persero).
BACA JUGA:Elon Musk:Menkominfo Tegas Ancam Beri Sanksi
BACA JUGA:Era Jokowi: Apresiasi Kebijakan Pangan & Pertanian
Arya menyebutkan, keputusan Budi Said sebagai tersangka sudah tepat. Dari awal dia menilai kasus tersebut sudah aneh. Sebab tidak mungkin Antam menetapkan diskon pembelian emas dalam jumlah yang besar.
"Sudah saya bilang sejak awal bahwa kasusnya Pak Budi Said itu kasus yang cukup aneh. Masa Anda bisa beli emas, dapat diskon, kalau di-buyback langsung margin 15 persen. Itu investasi sudah enggak mungkin," Ujarnya Arya saat ditemui di Stasiun Gambir, Selasa 22 Januari 2024.
Arya menegaskan, perjanjian jual beli emas antara Budi Said terjadi secara personal dengan Butik Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam. Diskon yang bisa mencapai 20 persen tersebut, kata dia, menciptakan margin yang tidak masuk akal.
"Mana pernah ada, kalau ada kita berhenti kerja aja bro, ngapain kau kerja. Ambil uang, beli aja emas Antam, tiap hari margin 15 persen. Semua makhluk di universe datang kesini, karena ini adalah investasi paling keren versi Budi Said," tegasnya.
BACA JUGA:Tersangka Kasus 1,1 Ton Emas: Budi Said Ikuti Proses Hukum
BACA JUGA:Terlalu Banyak Cuti:Wawalkot Solo Kritik Gibran
Sebelum penetapan tersangka oleh Kejagung, Budi Said sebelumnya sudah memenangkan gugatan perdata di Mahkamah Agung (MA). Namun, Antam masih mencoba melakukan Peninjauan Kembali (PK) kedua kalinya. Selain itu, Antam juga mengajukan gugatan di PN Jakarta Timur terkait Perbuatan Melawan Hukum.
"Proses aja terus. pokoknya kita lawan terus. Orang aneh kok, dan Budi Said ini katanya crazy rich, kok dia percaya yang kayak begitu. dia kan rich, jangan jadi crazy,"Ujarnya Arya.
BACA JUGA:KemenkesTerbitkan: Aturan Soal Penerbitan SIP
BACA JUGA:Staf Khusus Menteri BUMN:Said Aqil Mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 1
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Budi Said berjalan menuju mobil tahanan di Kejagung menjerat crazy rich Surabaya, Budi Said, sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat pembelian emas Antam. Dia bermufakat bersama dengan empat orang.
Sumber: