Direktur Lokataru Delpedro:Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penghasutan

Direktur Lokataru Delpedro:Polisi Tetapkan  Tersangka Kasus  Penghasutan

Foto:Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya--

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Selasa,02 September 2025.Dengan Kerja Keras Penyelidikan Dilakukan Pihak Kepolisian , Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Karena silferter: Kejagung Digugat Karena Tidak Dieksekusi

BACA JUGA:Seluruh Ketua Partai Politik Diudang : Prabowo Ke Istana

"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,"Ujarnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka.

polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sejak 25 Agustus lalu.

"Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,"Sambungnya. 

BACA JUGA:Singgung Noel: Saya Agak Malu,Prabowo statusnya Anggota Gerindra Terciduk Oprasi Tangkap Tangan

BACA JUGA:KPK :Irvian Bobby Mahendro Kemnaker Terima Rp 69 M tapi Harta Rp 3 M

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

"Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,"Katanya.

Dalam Hal ini, Lokataru menyampaikan perihal Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

BACA JUGA:Rusia Keluarkan Aplikasi Pengganti WhatsApp: Pemerintah Minta Warga Wajib Mengunakannya

BACA JUGA:Komisi Pemberantasan Korupsi:Menteri Koperasi Budi Arie Hadirin Panggilan KPK

"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," Ucapanya Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin 01 September  2025 malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," Tutupnya.

 

Sumber: