Elon Musk:Menkominfo Tegas Ancam Beri Sanksi

Elon Musk:Menkominfo Tegas Ancam Beri Sanksi

Foto:Elon Musk 2024--

DISWAYPROBOLINGGO ID.Jakarta, Minggu 21 Januari 2024.Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie memberikan peringatan kepada Elon Musk terkait platform X yang mempromosikan judi online.

Budi menyampaikan, sebenarnya isu terkait persoalan judi online sudah sempat disuarakan kominfo kepada pihak X dan mereka saat itu menyanggupi. Oleh karena itu, Budi mengaku dalam peringatan pertama ini, Kemenkominfo tidak akan memberikan hukuman apapun. Namun, jika pelanggaran ini kerap dilakukan hingga tiga kali, pemerintah akan bertindak tegas.

Ada yang US$0 “Tapi pasti pemerintah akan bertindak tegas bila mereka mengabaikan apa yang menjadi concern kita,” ujar Budi saat ditemui wartawan, Jumat 20 Januari 2024

BACA JUGA:Microsoft Dukung Kominfo Soal Etika kecerdasan Artificial AI

BACA JUGA:Portal Media Online Blokir ChatGPT Dan Ai Dari Google Bard.

Budi menambahkan, larangan mempromosikan judi online ini pun berlaku kepada setiap platform tanpa terkecuali. Sebelumnya, viral sebuah video di akun X yang menampilkan diskusi antara jurnalis Najwa Shihab dengan selebritas Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yang tengah mempromosikan judi online. 

Blokir Akun Twitter Pro Hamas tapi Tidak dengan Israel Adapun setelah diselidiki oleh Mafindo, semua suara tersebut merupakan hasil dari deepfake. “Tujuan Anda bergabung dengan kobe 138 untuk apa sih, bahkan Anda berani suntik dana besar-besaran untuk Kobe. Tolong bantu jelaskan, Mas Raffi dulu,” ucapnya suara deepfake dari Najwa. “Jadi begini, Kobe138 kemarin sempat kerjasama dengan saya, terus saya minta mereka wajib memberikan kemenangan yang besar untuk para penggunanya,” Katanya suara deepfake Raffi.  

BACA JUGA:Era Jokowi: Apresiasi Kebijakan Pangan & Pertanian

BACA JUGA:INDONESIA:Dapat Dana Hibah 309 Juta Dolar AS Untuk Kesehatan

Laporan dari Kemenkominfo menyebut kerugian masyarakat hanya dari salah satu situs judi online bisa mencapai Rp27 triliun. Oleh karena itu, berdasarkan data dari Kemenkominfo, pada periode Juli-Desember 2023, pemerintah telah menurunkan 810.785 konten terkait judi online. Selain itu, Kemenkominfo bekerja sama dengan OJK juga telah memblokir 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet sepanjang semester II/2023. Adapun, terkait penggunaan deepfake tersebut, sebenarnya Kemenkominfo juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) terkait etika penggunaan AI. Namun, hal tersebut sifatnya hanya anjuran dan tidak mengikat. Kendati demikian, pada tahun ini Kemenkominfo berencana untuk menerbitkan UU AI. 

Sumber: