RESPON PURBAYA: Bos BI dan OJK Setujui Rp 200 T di Bank BUMN

RESPON PURBAYA: Bos BI dan OJK Setujui Rp 200 T di Bank BUMN

Foto:Advertisement Advertisement main-logo news arena hangout ototekno empati gallery kanal market mozaik islam indeks insider inilah.com market finance Bos OJK Ungkap Efek 'Gebrakan Rp200 Triliun' Menkeu Purbaya ke Perbankan finance Bos OJK Ungkap Efek --

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Kamis 18 September 2025.Dengan Adanya Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menyambut baik penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank pelat merah.

BACA JUGA:Jaringan Gas:Anggota DPR Sarankan Ditambah Demi Tekan Impor LPG

BACA JUGA:Khalid Basalamah Kembalikan Uang : KPK Jadikan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji

Gubernur Bank Indonesia (BI) PerryWarjiyo mengatakan langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut memperkuat kebijakan pro growth BI.

"Kami menyambut baik kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, termasuk tadi adalah pemindahan dana pemerintah yang semula ada di Bank Indonesia kepada perbankan untuk menambah likuiditas,"Ujarnya Perry saat konferensi pers hasil rapat dewan gubernur secara daring, Rabu 17 September 2025.

BI kata Perry juga terus melakukan ekspansi likuiditas, di antaranya dengan menurunkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI sebesar Rp 200 triliun, dari Rp 916 triliun per Januari 2025 menjadi Rp 720 triliun pada Agustus 2025.

BACA JUGA:ADU KEKUATAN:Militer NATO Vs RUSIA Perang Besar Akan Terjadi

BACA JUGA:Dunia Dilanda Was Was:Polandia Nyatakan Perang NATO VS RUSIA Akan Terjadi

Yang Mana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun menambah ruang likuiditas bank untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan. 

Alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) naik dari 22,53% menjadi 24,2%.Alatlikuit per non-core deposit (AL/NCD) naik dari 99,81% menjadi 107,10%. "LDR semakin menurun menjadi 85,34% yang diakibatkan oleh penambahan dana dari pemerintah pada 12 September 2025,"Ucapnya Dian saat rapat dengan Komisi XI DPR RI Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Yang Mana, per Agustus 2025 pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat masing-masing sebesar 7,56% secara tahunan (yoy) dan 8,51% yoy, sementara LDR tercatat 86,3%.

BACA JUGA:Permintaan Dan Tuntutan 17+8:Prabowo Tuntutan 17+8 Ada Masuk Akal perlu Dipertimbangkan

BACA JUGA:Latihan Perang Gunakan Nuklir: Waspada Perang Dunia Ke III !

Juga, kredit korporasi menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit secara agregat, dengan pertumbuhan sebesar 9,59% year-on-year, serta mendominasi sebanyak 52,80% dari total kredit perbankan.

Sumber: