Surat Sakti Abolisi-Amnesti : Prabowo Berikan Terima kasih Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Foto:Tom Lembong dan Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Sabtu 02 Agustus 2025.Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Memberikan Abolisi Dan Amnesti Kepada Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bebas dari Vonis Hukuman.
BACA JUGA:Hebat Prabowo :Diampuni,Putusan Diberikan Kepada Hasto dan Tom Lembong
BACA JUGA:Putusan Vonis 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto: Agenda Misi Dan Visi Politik PDIP
Dalam Hal ini,Tom Lembong dan Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dimana , Hasto dan Tom Lembong sebelumnya merupakan terdakwa kasus korupsi. Untuk Hasto, dia dijerat dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Perjalanan sidang telah dilalui hingga Hasto divonis 3,5 tahun penjara.
BACA JUGA:Arab Saudi Menyampaikan: Konferensi Solusi Dua Negara Digelar di New York
BACA JUGA:Rusia: Fuul Obrolan Putin dan Netanyahu, Tawaran Penting Israel
Tim Hasto sempat menyampaikan akan banding pada Kamis,31 Juli 2025 siang.Saat malamnya, pemerintah mengumumkan Hasto Kristiyanto mendapat 'pengampunan' dari Prabowo. Pada Jumat,01 Agustus 2025malam Hasto resmi
bebas.
Sumber: