Hebat Prabowo :Diampuni,Putusan Diberikan Kepada Hasto dan Tom Lembong

Foto:Presiden Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Keputusan Pemberian amnesti dan abolisi kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, disambut baik oleh publik.
Yang Mana, abolisi merupakan penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana atau terdakwa yang bersalah.
BACA JUGA:Putusan Vonis 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto: Agenda Misi Dan Visi Politik PDIP
BACA JUGA:Bersekutu Melawan Amerika:China Diblokir
Dalam Hal ini, amnesti merupakan penghapusan hukuman yang diberikan oleh Kepala Negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, mengatakan ini merupakan keputusan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini keputusan hebat dan luar biasa, juga cerdas dan tegas dari Presiden Prabowo,"Chat Jimly di X @JimlyAS 01 Agustus 2025.
Bukan hanya memuji Prabowo sebagai pemegang kebijakan, Jimly juga turut memberikan apresiasi kepada pihak yang mendorong agar amnesi dan abolisi diberikan.
BACA JUGA:Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo
BACA JUGA:STROKE:Iran Lagi Dilanda Panas Luar Biasa
"Kita mesti apresiasi juga mereka yang punya ide dan inisiatif untuk usulkan amnesti dan abolisi," sebutnya.
Jimly bilang, kebijakan yang diberikan Presiden Prabowo ini sangat jarang diterapkan. Apalagi dalam dugaan kriminalisasi yang menimpa pihak oposan.
"Ini sangat jarang diterapkan dalam praktik, padahal Presiden berwenang untuk memberikan dengan pertimbangan DPR,"Tegasnya.
Kabarnya, pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberi pengampunan demi persatuan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.
BACA JUGA:Pidato Perdana : 5 Janji Ekonomi ,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
BACA JUGA:Pesan PBB : Khusus ke RI, Mohon Selamatkan Pengungsi
"Salah satu dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," Ujarnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.
Sumber: