Sidang Sengketa Pemilu 2024:MK Mulai Koordinasi Dengan Polisi

Sidang Sengketa Pemilu 2024:MK Mulai Koordinasi Dengan Polisi

Foto:Sebanyak 325 Personel Kepolisian Dikerahkan Untuk Menjaga Keamanan Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 2024--

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menutup Pendaftaran Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 22.19 WIB untuk sengketa Pileg, dan 24.00 WIB untuk Pilpres.

BACA JUGA:Suami Nekat Jual Sabu Demi Biaya Oprasi Kangker Istrinya

BACA JUGA:Seorang Remaja Yang Masih Duduk Di Bangku SMK Tega Membunuh 5 Orang Keluarganya

Permohonan Gugatan Itu Nantinya Akan Didaftarkan Menjadi Perkara pada Senin 25 Maret 2024. Setelahnya baru disidangkan.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pihaknya kini sudah mulai berkoodinasi dengan kepolisian terkait pengamanan pelaksanaan sidang sengketa Pemilu.

BACA JUGA:Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo Akan Diperiksa KPK Jumaat Besok

BACA JUGA:OTT KPK: Cari Bupati Sidoarjo

"Ya biasalah (koordinasi polisi) soal pengamanan, bagaimana ruang sidang, bagaimana pengamanan ruang sidang, bagaimana ada kalau terjadi sesuatu, jalurnya kemana," kata Fajar kepada wartawan, Sabtu 23 Maret 2024.

Namun demikian, Fajar belum dapat membeberkan lebih jauh soal pola pengamanan dan personel yang bakal diturunkan.

"Nanti kita infokan," ucapnya.

Fajar sebelumnya menyebut bahwa putusan perkara sengketa Pilpres 2024 akan rampung pada Senin 22 Maret 2024.

Hal itu merujuk Pasal 475 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 74 Ayat (3) Huruf a UU No 7/2020 tentang MK yang mengatur bahwa waktu penyelesaian sengketa hasil pilpres paling lama 14 hari.

MK menerima pengajuan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 terhitung paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU sebagaimana tertera dalam PMK 5/2023.

"Putusan [sengketa Pilpres] itu tanggal 22 April, kalau diregistrasinya tanggal 25 Maret, itu hari Senin, ya," ujar Fajar saat ditemui wartawan di Gedung MK, Kamis 21 Maret 2024.

Sumber: