Wow ! Penyidik KPK Periksa Kantor Sendiri

Wow ! Penyidik KPK Periksa Kantor Sendiri

Foto:Proses penyidikan kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan KPK)--

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Kamis 29 Februari 2024.Proses penyidikan kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan KPK) mulai bergulir. 

BACA JUGA:Ancam Pekerja :Proyek VVIP IKN, Polisi Tangkap 9 Orang

BACA JUGA:Keperluan Istri:Aliran Uang Korupsi Rp 44,5 M SYL

Terbaru KPK melakukan penggeledahan di lingkungannya sendiri. Upaya Penggeledahan ini Menjadi Sejarah Baru Bagi KPK Karena Targetnya Adalah Kantornya Sendiri. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan dilaksanakan penyidik pada Selasa 27 Februari 2024 di tiga lokasi lingkungan KPK.

"Tim Penyidik 27 Februari 2024 telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC,"Ujarnya Ali Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA:Makan Siang Gratis;Bank Dunia Was-Was

BACA JUGA:Ancam Pekerja :Proyek VVIP IKN, Polisi Tangkap 9 Orang

Pada kegiatan itu penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah bukti, di antaranya dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.  

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,"Ucapnya Ali.

Di sisi lain, setelah mengeksekusi sanksi dari Dewan Pengawas KPK berupa permintaan maaf oleh 79 dari 90 pegawai yang diduga terlibat, proses pemberian sanksi disiplin di Inspektorat KPK juga bergulir.

BACA JUGA:Semarang:Pembunuh Sopir ,Divonis Penjara Seumur Hidup
BACA JUGA:Sinting! Ayah, kakak, Bahkan Paman Tega Mencabuli Bocah SMP

"Inspektorat juga telah memintai keterangan dan masih terus melakukan proses pemeriksaan pelanggaran disiplinnya," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, proses pidana perkara ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. KPK meyebut jumlah pihak yang akan dijadikan tersangka lebih dari 10 orang.

Praktik pungli tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023. Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp6 miliar.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Depok, Argiyan Arbirama Kini Jadi Tersangka

BACA JUGA:Curi Uang: Lalu Beli Mobil & iPhone

Modusnya para pelaku memasang tarif 10 hingga 20 juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone. 

Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. 

Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.




Sumber: