Bos ‘Rider’:Diperiksa KPK, Bos ‘Rider’ Hanan Supangkat

Bos ‘Rider’:Diperiksa KPK, Bos ‘Rider’ Hanan Supangkat

Foto:Hanan Supangkat 2024--

DISWAYPROBOLINGGO .Jakarta,Senin 04 Februari 2024.Hanan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat 01 Februari 2024.

Pada pemeriksaan tersebut, Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu Dicecar Penyidik Terkait Komunikasi Dengan SYL.

BACA JUGA:Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo Akan Diperiksa KPK Jumaat Besok

BACA JUGA:Jadi Tersangka:Sopir Bus Pariwisata Penabrak Truk Tronton

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi (Hanan Supangkat) antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin 04 Februari 2024.

Ali tak menjelaskan lebih detail mengenai komunikasi kedua terkait apa saja. Dia hanya mengatakan, bahwa Hanan juga dikonfirmasi terkait kepemilikan proyek di Kementan.

“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan,” Sambungnya Ali.

BACA JUGA:Modusnya:Caleg Jangan Percaya ,KPU Sumut Soal Anggotanya di OTT

BACA JUGA:OTT KPK: Cari Bupati Sidoarjo

Ali juga tidak menyebut proyek pekerjaan apa yang didapatkan Hanan di Kementan hingga kemudian kesaksiannya dibutuhkan. Ali hanya menjelaskan, keterangan Hanan akan memperjelas perkara dugaan pencucian uang SYL.

“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya,” Ujarnya Ali.

KPK memang memang mengusut dua kasus yang disangkakan terhadap SYL: dugaan korupsi berupa pemerasan dan TPPU. Perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana minggu lalu di PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Putra Wibowo Tersangka Kasus Robot Trading, Berawal dari Pelanggaran Imigrasi

BACA JUGA:Anak Dari Seorang ART Berani Melakukan Pencurian Di Rumah Seorang Majikan

Sumber: