Curi Uang: Lalu Beli Mobil & iPhone
Foto:Sosok Dan Biodata Karyawan Apotek di Sidrap Diduga Pelaku Pencurian. (Kolase TikTok/ @ ucing007/ Instagram/ @dewi_toyota/ Facebook 2024--
DISWAYPROBOLINGGO ID.Sulawesi Selatan.Minggu 21 Januari 2024.Tidak Luput Pantauan Nitezen Ramai di media sosial, sebuah video memperlihatkan seorang karyawati Apotek Sehat di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menggelapkan uang hasil penjualan toko untuk berfoya-foya.
BACA JUGA:Bekasi Selatan:Wanita Lansia Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Di Depok, Wanita Yang Ditemukan Tewas Di sebuah Kontrakan
Uang hasil penggelapannya selama dua tahun bekerja di apotek tersebut, ia pakai untuk membeli iPhone dan mobil.
Aksi tipu-tipu karyawati bernama Susi Sinsapitri (23) ini terungkap saat salah satu keluarga pemilik apotek membeli obat. Ia curiga dengan gelagat Susi. Diam-diam, Susi terlihat mengambil sebagian uang hasil penjualan obat.
Keluarga pemilik apotek itu langsung melabrak Susi. Ia kemudian menggeledah tas Susi dan ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil dari penjualan obat, serta secarik kertas diduga catatan pengambilan uang.
Pemilik Apotek Sehat, Bakri, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Susi telah mengakui perbuatannya. Aksinya dilakukan hampir setiap hari selama bekerja.
"Iya benar, sudah diakui kalau memang selama ini mengambil uang hasil penjualan. Itu dilakukannya setiap hari, mulai Rp 300 hingga Rp 500 ribu,"Ujarnya Bakri kepada wartawan, Sabtu 20 Januari 2024.
BACA JUGA:Aksi Pengeroyokan Oleh Gerombolan Pesilat, 2 Remaja Menjadi Sasaran Aksi Tersebut
Uang yang dicuri Susi dipakai untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya. Dia bahkan telah membeli iPhone dan satu unit mobil.
"Dia ambil uang sudah lama. Hampir dua tahunan atau sejak dia kerja di sini. Uangnya katanya dipakai beli mobil dan HP," sebutnya
Meski begitu, Bakri memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Tidak melapor ke polisi karena keluarganya sudah kami ketemu. Mereka minta maaf dan berjanji akan ganti rugi," Tegasnya.
Sumber: