Kronologi Penangkapan Putra Wibowo Tersangka Kasus Robot Trading, Berawal dari Pelanggaran Imigrasi

Kronologi Penangkapan Putra Wibowo Tersangka Kasus Robot Trading, Berawal dari Pelanggaran Imigrasi

Pendiri Robot Trading Viral Blast Putra wibowo Ditangkap di Thailand, Buronan sejak 2022--Foto

DISWAYPROBOLINGGO.ID-Wakil Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Samsul Arifin menjelaskan kronologi penangkapan tersangka kasus robot trading viral blast, Putra Wibowo.

Pendiri robot trading Viral Blast,Putra Wibowo sebelumnya sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022.akhirnya berhasil ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sebelumnya Bareskrim Polri Kombes Pol Samsul Arifin mengungkapkan, Putra Wibowo ditangkap di Bangkok, Thailand dan berawal dari pelanggaran imigrasi.

BACA JUGA:SUAP: Kasus Bupati Labuhanbatu KPK: Menjerat 2 Tersangka Baru

Awalnya adalah pelanggaran keimigrasan karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus,” kata Samsul, Sabtu (27/1/2024).

Pihak Imigrasi Bangkok lantas berkoordinasi dengan atase kepolisian RI di Bangkok dan menghubungi Divisi Hubungan Internasional Polri.

Tim Bareskrim Polri lantas melakukan penjemputan bersama tim interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional di Bangkok dan tiba di Jakarta pada Jumat (26/1/2024).

BACA JUGA:SEPEKAN: Modal Asing Keluar Rp 3,2 Triliun

Usai tiba di Jakarta, Putra Wibowo langsung menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim mulai Sabtu (27/1).

Sumber: