Menko Hadi Beri Penjelasan:tindakkan Tegas Di Lakukan Untuk Bandar Judi Online
Foto:Menko Polhukam Hadi Tjahjanto 2024--
Diswayprobolinggo.Jakarta,25 Juni 2024.Dengan Adanya Di Bentuknya Satgas Pemberantasan Judi On Line Oleh Presiden Joko Widodo Dimana Selaku,Menko Polhukam Selaku Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, membeberkan sejumlah pengungkapan kasus judi online yang dilakukan Satgas Pemberantasan Judi Online selama beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online:Di Syahkan Jokowi , Menkopolhukam Jadi Ketua
BACA JUGA:Menkopolhukam: Keterangan , Keberadaan Anggota TNI di Kejagung
"Jadi yang sudah kita lakukan baru saja, kita menangkap 5 selebgram asal Banten karena mengendorse judol,"Ujarnya Hadi usai Rakor Pencegahan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.
"Kedua pengungkapan terhadap 3 kasus judol dengan website pertama 1XBET dan W88 dan Liga Ciputra, serta sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam 3 pengungkapan,"Sambungnya.
Dalam pengungkapan 3 situs judi online itu, Hadi menjelaskan, sejumlah barang bukti turut disita. Mulai dari uang tunai Rp 4,7 miliar, 3 mobil, hingga 114 ponsel.
BACA JUGA:Pemerintahan Prabowo-Gibran:Sri Mulyani Siapkan Anggaran Perlinsos Rp 513 T
BACA JUGA:Pilgub Jakarta:SahroniKalau Hanya Lawan Ridwan Kamil ,Gampang
Dan Juga Hadi mengatakan, ada 19 pemain judi online yang ditangkap di Banda Aceh. Juga 2 selebgram asal Lampung yang mempromosikan judi online.
Kenapa Dan mengapa tak ada bandar besar judi online yang ditangkap dalam berbagai pengungkapan kasus tersebut?
"Judol ini perlu waktu dan tindakan cepat sudah dilakukan yang penting pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu. Baru kita sama-sama memotong bandar-bandar itu," Ucapnya.
Dalam hal ini,Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan judi online. Misalnya dengan memutus akses provider ke Kamboja dan Filipina.
BACA JUGA:Pengusaha Yakin Ekonomi 2024 Tercapai Target
BACA JUGA:KPK Tidak Dituntut Setengah Itu:Alex Bicara Tuntutan 5 Tahun Achsanul
Sumber: