HATI-HATI Viral:Versi Penipu Lintas Kampus di Yogyakarta
Foto: Ilustrasi Penipuan 2024--
DISWAYPROBOLINGGO ID.Yogyakarta.Selasa 16 Januari 2024.Sejumlah oknum mahasiswa dari berbagai kampus di Yogya diduga terlibat aksi penipuan. Kasus tersebut viral di media sosial setelah pengguna akun Instagram @fasyafasyung mengunggah cerita salah seorang anak di Panti Asuhan Yatim Putri Islam Yogyakarta, Sl, menjadi korban penipuan tersebut.
BACA JUGA:Wow Di Duga Orang Ke Tiga ! Wanita C Jadi Viral
BACA JUGA:BAWASLU: Hentikan Kasus Viral Vidio Pejabat Tersebut HOAK'S
Pengguna akun Instagram tersebut adalah Awendsa Urfatunnisa Tasyaul Muizzah, yang merupakan pengurus panti asuhan tersebut.
Tasya, panggilan akrabnya menceritakan bahwa komplotan penipu tersebut melancarkan aksinya dengan modus memaksa korban untuk mengikuti sebuah bisnis tak jelas dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Ia menceritakan, kasus yang menimpa Sl terjadi pada pertengahan Desember 2023 kemarin. Awalnya, Sl yang memiliki karakter pendiam diajak oleh salah satu teman kuliahnya, Sn, untuk menonton bioskop.
Sl yang tak punya banyak teman pun merasa senang ada yang mengajaknya main. Beberapa hari kemudian, ia pun dijemput oleh Sn di panti tempatnya tinggal. Sebab, Sn tak mengizinkan Sl untuk membawa motor sendiri.
Namun bukanya sampai ke bioskop, Sl justru diajak ke sebuah warung mie, dan di sana sudah lima orang lain yang menunggunya. Teman-teman Sn itu langsung mengelilingi Sl dan mendesaknya untuk ikut berbisnis, tanpa menjelaskan bisnis apa yang dimaksud. Mereka hanya menjanjikan dalam sebulan Sl akan kaya jika ikut bisnis mereka.
BACA JUGA:Zulkifli Hasan (Zulhas) menuai sorotan karena menjadikan salat sebagai bahan candaan
BACA JUGA:Polisi Mintai 6 Orang Keterangan Buntut Video Viral
“Enggak nyebut bisnisnya, enggak nyebut apapun, disuruh manut (nurut), HP-nya diminta dan bingung, dijelasin pokoknya diiming-imingi satu bulan kaya, seminggu kebeli mobil,”Ujarnya Tasya kepada Pandangan Jogja pada Sabtu 13 Januari 2024 kemarin.
Oleh rombongan pelaku, korban dipaksa untuk menunjukkan isi saldo rekeningnya. Setelah itu, uang sebanyak Rp 2 juta yang ada di rekeningnya kemudian dipaksa untuk ditransfer ke sebuah rekening salah satu dari mereka. Alasannya untuk modal bisnis.
Tak sampai di situ, pelaku juga menggunakan identitas korban secara paksa untuk meminjam uang ke aplikasi pinjaman online (pinjol). Total, identitas korban didaftarkan secara paksa ke empat aplikasi pinjol dengan nilai pinjaman Rp 300 ribu.
Sumber: