JANJI ANIES: Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Medis

JANJI ANIES: Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Medis

Foto:Pasangan Urut Nomor 1 Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin). Anies-Muhaimin 2024--

DISWAYPROBOLINGGO ID.Jakarta,Selasa 16 Januari 2024.Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, Menjelaskan Gagasan strategis kesehatannya secara virtual pada acara Dialog Nasional Komunitas Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KOMPAK) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (16/1). Ia menjanjikan pemerataan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Bangun Lapangan Sepak Bola: Janji Anies Dalam Acara

BACA JUGA:BAWASLU: Hentikan Kasus Viral Vidio Pejabat Tersebut HOAKS

"Adapun agenda ketiga adalah pemerataan kesejahteraan dan perlindungan untuk tenaga kesehatan," Katanya Anies.

Salah satu cara dari pemerataan kesejahteraan tenaga medis yakni dengan perubahan status.

"Jadi yang pertama adalah tentang status, perubahan status program pendidikan dokter spesial menjadi tenaga kesehatan dalam pelatihan, sehingga dokter-dokter yang mengikuti PPDS untuk mendapatkan haknya sebagai tenaga kesehatan," Ujarnya Anies.

 

BACA JUGA:Maruarar Sirait:Keluar dari PDIP

BACA JUGA:Staf Khusus Menteri BUMN:Said Aqil Mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 1

Anies menjanjikan peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan kepastian jenjang karirnya.

"Yang kedua adalah peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta kepastian jenjang karirnya," tuturnya.

Menurut Anies, hal ini perlu didiskusikan bersama dengan asosiasi kedokteran, sehingga tidak ada praktik promosi kedokteran berdasarkan koneksi, melainkan berdasarkan prestasi.

"Ini perlu kita susun sama-sama, duduk bersama dengan asosiasi. Dan kita ingin agar prinsip meritokrasi benar-benar kita terapkan,"Sambungnya.

BACA JUGA:Mahfud MD: Soal Ganjar Harap Konflik Wadas Dibahas Dalam Debat Cawapres.

BACA JUGA:KAMPANYE AKBAR! KPU:Dimulai 21 Januari Hingga 10 Februari 2024

"Jangan sampai promosi berdasarkan koneksi, tapi promosi berdasarkan prestasi. Dan untuk itu harus disusun sama-sama dengan asosiasi agar alat ukur kinerja adalah alat ukur yang objektif, yang sesuai dengan profesinya," terangnya.

Eks Gubernur DKI ini mengatakan, perlindungan terhadap tenaga kesehatan mencakup tindakan kekerasan serta kriminalisasi.

"Yang terakhir adalah perlindungan tenaga kesehatan, ini aspeknya apa? Dari tindak kekerasan dan dari kriminalisasi," Tegasnya.

Sumber: