Diminta Memakzulkan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Mahfud MD

Diminta Memakzulkan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Mahfud MD

Tanggapan Mahfud MD diminta Memakzulkan Presiden Jokowi --

DISWAYPROBOLINGGO.ID-Mahfud MD menyampaikan, ada setidaknya 22 orang yang datang,diantaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara hingga Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto, Mereka mendatangi Kantor Menkopolhukam pada Selasa (9/1/2024).

Tokoh yang mengatasnamakan diri Petisi 100 itu, Meminta Menkopolhukam mengambil tindakan melalui desk pemilu yang ada. Mereka melaporkan dugaan kecurangan pemilu 2024 dan meminta presiden Joko Widodo dimakzulkan.

Hanya saja, Mahfud MD mengaku tak bisa menindak laporan tersebut karena bukan kewenangannya.

BACA JUGA:Panelis Debat Capres dari Unhan Reaksi Mahfud soal Tidak Ada Masalah

BACA JUGA:Mahfud Md Kampanye Provinsi Jawa Barat

Menurutnya, laporan itu seharusnya disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Menko Polhukam tidak boleh menilai jalannya pemilu itu karena yang bertugas menilai, menurut konstitusi adalah KPU, Bawaslu dan DKPP atau kalau kecurangan Mahkamah Konstitusi nantinya," ujar Mahfud.

Sumber: