MAHKAMAH KONSTITUSI:Mahfud MD,Bisa Batalkan Hasil Pemilu Curang

MAHKAMAH KONSTITUSI:Mahfud MD,Bisa Batalkan Hasil Pemilu Curang

Foto:Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.--

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta, Minggu 18 Februari 2024.Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengingatkan bahwa Penggugat Pemilu Tak Selalu Kalah Dalam Gugatannya Di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyebut MK pernah membatalkan hasil pemilu curang.

Mahfud mengakui bahwa dirinya pernah menyatakan pihak yang kalah di pemilihan umum, termasuk pilpres, akan selalu menuduh pihak yang menang berbuat curang.

BACA JUGA:Hasil Real Count Pilpres 2024, Update 18 Februari

BACA JUGA:Penyebab Caleg di Kabupaten Probolinggo dari Partai Hanura Meninggal

Pernyataan itu, kata Mahfud, ia sampaikan di awal pembentukan komisioner KPU di bawah Ketua Hasyim Asy'ari dan awal 2023 lalu di acara launching TV Pemilu CNN Indonesia dan Trans TV.

"Jadi saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu akan selalu menuduh curang, itu sudah saya katakan di awal 2023. Tepatnya sebelum tahapan pemilu dimulai," kata Mahfud usai menghadiri pengukuhan tiga guru besar Kedokteran UI di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Februari 2024.

BACA JUGA:SOLO:TPN Aria Bima “Untuk Apa Ada Pemilu jika akhirnya ‘diclosing’ Cukup Takut-Takuti Daja Kepala Desa

BACA JUGA:Tidak Bisa Diterima:Permintaan Maaf Ketua KPU

"Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," imbuhnya.

Mahfud mencontohkan gugatan Khofifah Indar Parawansa saat kalah melawan Soekarwo di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2008. Kala itu, Mahfud yang masih menjabat sebagai hakim konstitusi, membatalkan hasilnya dan meminta pemilu diulang.

BACA JUGA:WOW Sirekap:Cyberity, Terciduk Server Cloud Di Cina

BACA JUGA:Mengunting Dalam Lipatan:Percuma Pemilu Threshold

kecuali Satu Setahun setelahnya, Mahfud juga mencontohkan Pilkada Bengkulu Selatan yang akhirnya memenangkan kubu yang semula kalah.

 

Sumber: