PKPU Pilkada: KPU Minta Kemenkumham Cepat Undangkan

PKPU Pilkada: KPU Minta Kemenkumham Cepat Undangkan

Foto:Komisi II DPR menggelar rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Pilkada 2024--

DISWAYPROBOLINGGO.jakarta.Minggu 25 Agustus 2014.Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung melakukan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Saat PKPU Nomor 8 tentang Pilkada disetujui Komisi II DPR.

BACA JUGA:Jadi Anak Presiden: Ma'ruf Amin ,Kalau Bisa Milih Tentu Semua Orang Pengin

BACA JUGA:Gabungan (IHSG) HARI INI:Meluncur Dan mendarat Di zona hijau

Di Mana,Mengingat tanggal pendaftaran Pemilu yang semakin dekat, yakni pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Nanti siang atau sore kami akan harmonisasi dengan Kementerian Kumham dan akan segera diundangkan, setelah itu kita sampaikan ke publik,” Ucapnya Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu 25 Agustus 2024.

“Insyaallah secepatnya. Saya sendiri menyampaikan agar proses dilakukan secepatnya karena situasi dan kebutuhan pendaftaran yang semakin dekat,"Sambungnya.

BACA JUGA:Prabowo Soroti:Sri Mulyani Selain Makan Bergizi Gratis, Gedung Sekolah Rusak

BACA JUGA:Hari Ini Posisi Rp 1.410.000 per Gram:Harga Emas Antam Turun Lagi

 

Afifuddin memastikan bahwa seluruh usulan perubahan yang telah disampaikan persis berdasarkan putusan MK. Baik pertimbangan untuk putusan nomor 60 dan 70.

“Tapi yang pasti seluruh usulan yang kami sampaikan sebagaimana kita ambil langsung dari putusan MK, baik pertimbangan untuk yang 70 dan juga ammar di nomor 60 secara keseluruhan,”Tutupnya.

Sumber: