30 Royal Enfield:Bea Cukai Lelang
Foto: Lelang Motor Royal Enfield dari BEA CUKAI. (Instagram @beacukaipriok)--
DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta 04 Mei 2024.Unit Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok Di Lelang 30 motor Royal Enfield. Lelang sudah bisa diikuti hingga Kamis 16 Mei 2024.
BACA JUGA:GOTO:Telkom (TLKM) Belum Di Ambil Investasinya
BACA JUGA:Bursa Saham:IHSG Langsung Nyimping
Berdasarkan pengumuman lelang Nomor: PENG-5/KPU.1054/PL/2024, lelang terbagi menjadi 2 sesi yakni LOT A01-A15 yang terdiri dari 15 unit Royal Enfield Classic EFI 500 cc dengan warna army battle green dan Lot B01-B-15 terdiri dari 15 unit Classic 350 cc dengan warna gun Motor tersebut merupakan barang tidak dikuasai.
Berdasarkan harga lelang, Royal Enfield 500 cc nilai limitnya Rp 49.492.147 dan peserta harus menyetor jaminan limit sebesar Rp 24.000.000.
BACA JUGA:Kesandung Kasus Korupsi:Harvey Moeis,Suaminya Sandra Dewi depresi
BACA JUGA:SIAPKAN NIK:Beli Pertalite dan LPG 3 Kg Dibatasi Mulai Juni 2024
Di mana Untuk Royal Enfield 350 cc nilai limitnya Rp 39.502.260 dan peserta harus menyetor jaminan Rp 19.500.000.
Royal Enfield Classic EFI 500 cc dengan warna army battle green yang dilelang Bea Cukai. Foto: Dok. Bea Cukai
Agus Tri Pijanarko, Pelaksana di Tempat Penimbunan III KPU BC Tipe A Tanjung Priok menjelaskan, motor tersebut berstatus barang tidak dikuasai (BTD) lelang karena 30 hari di tempat penimbunan sementara (TPS), dan sudah 60 hari di tempat penimbunan pabean (TPP), tidak diurus pemiliknya sehingga ditetapkan BTD lelang.
BACA JUGA:Situasi Modal Bank Saat Ini?Rupiah Melorot Rot Rot
BACA JUGA:JATUH IHSG:Diwarnai Konflik Iran-Israel
“Status motornya jadi sebelumnya motor ini tidak diurus oleh pemiliknya selama lebih dari 90 hari, sehingga ditetapkan jadi barang tidak dikuasai dan akhirnya kami lelang,” ujar pria yang karib disapa Koko saat dihubungi kumparan, jumat (3/5).
Syarat Lelang Yaitu
Sumber: