SIAPKAN NIK:Beli Pertalite dan LPG 3 Kg Dibatasi Mulai Juni 2024

SIAPKAN NIK:Beli Pertalite dan LPG 3 Kg Dibatasi Mulai Juni 2024

Foto:Petugas Agen Elpiji Menyiapkan Elpiji Bersubsidi Kepada Masyarakat 2024--

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta,Senin22 April 2024.Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah membatasi konsumen BBM bersubsidi Pertalite dan penyaluran LPG 3 kg secara tertutup mulai Juni 2024.

Konsumen Dan Volume Pembelian Pertalite Akan Dibatasi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

BACA JUGA:EMAK-EMAK:Keluhkan Gas LPG 3 Kg Langka Detik-Detik Lebaran

BACA JUGA:Situasi Modal Bank Saat Ini?Rupiah Melorot Rot Rot

Pemerintah juga sudah mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007. Peraturan tersebut mengatur tentang konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg.

Dalam hal ini, pendaftaran KTP dan KK di Pangkalan atau Subpenyalur LPG 3 kg sudah dimulai 1 Januari 2024 dan akan ditutup 31 Mei 2024. Setelahnya, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP akan efektif dimulai.

BACA JUGA:Per 28 Maret 2024:Sudah Lapor SPT ,Ditjen Pajak Catat 12,13 Juta

BACA JUGA:Sepekan:Harga Emas Antam Naik

Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan persiapan perusahaan menjelang kebijakan berlaku adalah pendataan pengguna Pertalite maupun LPG 3 kg.

"Pendataan Pertalite sama dengan Solar subsidi, yaitu penggunaan QR code. Saat ini sudah ada 41 kota/kabupaten yang menerapkan penggunaan QR code dan akan roll-out hingga seluruh wilayah," ujarnya, Senin 22 April 2024.

Heppy melanjutkan, khusus untuk LPG 3 kg, Pertamina mencatat pendaftar KTP sudah mencapai 40,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) per 31 Maret 2024.

Angka yang sudah tercatat tersebut masih jauh dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang menjadi basis data penerima subsidi LPG sebesar 189 juta NIK.

Mekanisme pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP di subpenyalur atau pangkalan resmi Pertamina sebenarnya sudah berlaku 1 Januari 2024. Meski demikian, pendaftaran KTP masih dibuka sampai 31 Mei 2024.

"Untuk LPG 3 kg, pendataan sudah mencapai 40.8 juta NIK per 31 Maret," pungkas Heppy.

Sumber: