Pj Bupati Bekasi :Diduga Langgar Netralitas

Pj Bupati Bekasi :Diduga Langgar Netralitas

Foto:Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Kegiatan Gebyar Museum Di Museum Bekasi di Gedung Juang 45 Tambun Selatan 2024--

DISWAYPROBOLINGGO ID.Cikarang,Sabtu ,03 Januari 2024.Dengan Adanya Sejumlah warga Bekasi melaporkan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, ke Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,Pada Saat menghadiri Kegiatan Gebyar Museum di Bekasi. Dalam acara itu Dani diduga mengajak warganya memilih paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, karena mengenakan pakaian yang identik dengan paslon tersebut.

BACA JUGA:Plt Menkopolhukam: Presiden Angkat Tito Karnavian

BACA JUGA:PROFESIONALISME: Mahfud MD (Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan )

"Hari ini secara resmi kami melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam Pemilu 2024," Ucap pelapor, Trinusa Ait Maman Sumarna, melalui keterangannya, Jumat 02 Februari 2024

Ketika menghadiri kegiatan itu, Ait menyebut, Dani memakai pakaian yang identik dengan paslon nomor urut 02. Sehingga, kata Ait, Dani dinilai seolah-olah mengajak ASN dan masyarakat menjadi tim kampanye paslon 02.

"Pj Dani Ramdan seolah-seolah mengajak ASN dan masyarakat menjadi tim kampanye paslon nomor 02, dengan menggunakan warna baju yang memperlihatkan keberpihakan terhadap paslon nomor 02, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan memanfaatkan jabatannya," Sambungnya.

BACA JUGA:PROTES: Raffi Ahmad Terlibat Dugaan Pencucian Uang

BACA JUGA:Mundur dari Deputi V KSP:Dukung Pasangan Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Jika nantinya terbukti, Ait meminta agar Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, segera memberhentikan Dani dari jabatan Pj Bupati Bekasi. Bahkan, ia ingin Dani diberhentikan dari ASN.

"Kalau ini benar, kami menuntut Pj Gubernur Jabar untuk segera memberhentikan Pj Bupati Dani Ramdan dari jabatannya,"Katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

BACA JUGA:DPR Ricuh: Demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

BACA JUGA:TPN Ganjar:Selain Ponsel, Sebut Polisi Juga Sita Instagram Hingga Email Aiman

"Ya (benar) memang di tanggal 2 Februari ada laporan," Ujarnya Muamarullah.

Sumber: