TPN Ganjar:Selain Ponsel, Sebut Polisi Juga Sita Instagram Hingga Email Aiman
Foto:Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono Menilai Bahwa Penyitaan Empat Barang Bukti Yang Dilakukan Polda Metro Jaya Sangat Merugikan TPN Ganjar-Mahfud 2024--
DISWAYPROBOLINGGO ID.Jakarta,Selasa 30 Januari 2024.Proses Pemeriksaan Terhadap Aiman Witjaksono Di Mana ,Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ponsel milik Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait kasus pernyataannya yang menyebut Polri tidak netral dalam pemilu.
BACA JUGA:Eks Mendag Lutfi : Program Hilirisasi,Ibarat Sopir Angkot dan Kenek
BACA JUGA:Modusnya:Caleg Jangan Percaya ,KPU Sumut Soal Anggotanya di OTT
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, selain ponsel, email dan Instagram pribadi milik Aiman turut disita penyidik.
Todung menilai, penyitaan ini pun tidak wajar dilakukan polisi. Sebab, hingga saat ini, Aiman masih berstatus sebagai saksi.
"Terutama proses penyitaan terhadap HP, terhadap akun Instagram, dan juga email dari saudara Aiman. Nah ini buat kita merupakan suatu aba-aba, suatu warning, bahwa tindakan represif dari aparat penegak hukum itu sudah keterlaluan, sudah melewati kewajaran," kata Todung dalam jumpa pers di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Selasa 30 Januari 2024.
BACA JUGA:Pesawat Rusia Ditembak Jatuh,Negara Beruang Merah Jadi Tersangka
BACA JUGA:Elon Musk:Menkominfo Tegas Ancam Beri Sanksi
Todung mengaku baru pernah mendengar adanya polisi yang melakukan penyitaan terhadap akun Instagram milik seseorang.
"Saya juga tidak pernah mendengar akun Instagram yang disita. Mungkin ini yang pertama kali dalam sejarah kita, saya juga enggak tahu kalau saya salah. Tapi sepengetahuan saya, belum ada, mungkin saya salah," ucapnya Todung.
BACA JUGA:Abdee Slank: Undur Diri Dari Komisaris Telkom dan Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
BACA JUGA:ANTAM:Arya Sinulingga Anggap Budi Said ,Tersangka Sudah Tepat
"Email saudara Aiman juga disita. Menurut saya ini sudah berlebihan ya. betul-betul di luar akal sehat kita semua sebagai warga negara, sebagai praktisi hukum, bagaimana seorang saksi bisa diperlakukan seperti ini," Sambungnya.
Terakhir, Todung menganggap berbagai penyitaan yang dilakukan polisi terhadap Aiman untuk mendapatkan barang bukti adalah tidak layak.
Sumber: