Kualitas Demokrasi;Ganjar Kampanye, Mengkhawatirkan

Kualitas Demokrasi;Ganjar Kampanye, Mengkhawatirkan

Foto:Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo Saat Melakukan Kampanye Terbuka Pada Hajatan Rakyat Di Stadion Bima, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024)--

BACA JUGA:Debat Cawapres Kedua: Harapan Membangun Ketahanan Abad Milenium

BACA JUGA:Saat Prajurit:Prabowo Teringat Teriak Ala Suku Dayak

Menurutnya aturan presiden berkampanye tertuang dalam Pasal 299 dan Pasal 281 UU Pemilu.

"Seperti yang saya sampaikan, ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana,"Ucapnya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat 26 Januari 2024.

Sumber: