Dampak Kenaikan Cukai 10% Di Jatim, Jangan Sampai Mematikan IHT Yang Tengah Berkembang

Dampak Kenaikan Cukai 10% Di Jatim, Jangan Sampai Mematikan IHT Yang Tengah Berkembang

Kunjungan DPD RI,AA Lanyalla ke Pabrik Rokok SayapMas--(Scrnst)

DISWAYPROBOLINGGO.ID-Kenaikan cukai 10 persen berdampak sangat serius terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya di Jawa Timur.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sangat memerhatikan hal tersebut saat mengunjungi dua pabrik rokok di Jawa Timur, yakni CV Sayapmas Nusantara sebagai produsen rokok Sayap Mas dan PT Gudang Baru Berkah sebagai produsen rokok Gajah Baru.

LaNyalla mengatakan Jawa Timur adalah daerah yang berkontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.

BACA JUGA:Sore Ini Rupiah Level:Rp 15.713 per Dolar AS IHSG Melemah

BACA JUGA:Sumber Daya Alam:Harga Nikel Naik 1,86 Persen, Minyak Mentah Turun

"Kontribusi industri tembakau di Jawa Timur sendiri mencapai 33% dari angka Produk Domestik Regional Bruto Jawa Timur. Sejumlah daerah seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jombang dan Jember merupakan penghasil tembakau yang meliputi 50% persen produksi tembakau nasional," kata LaNyalla, Rabu (24/1/2024).

Di Jawa Timur sendiri, LaNyalla menyebut pabrik rokok, baik skala produksinya dari yang besar dan kecil, cukup berperan sebagai penopang ekonomi masyarakat, sehingga pengaruhnya sangat besar dan memberikan efek berantai.

"Jangan sampai kenaikan cukai ini justru mematikan IHT yang tengah berkembang. Kita harus ingat bahwa cukai bersifat double function, yakni fungsi budgetair dan regulerend. Ini penting untuk dipahami, terutama juga yang sekarang menjadi primadona daerah, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT," jelas LaNyalla.

BACA JUGA:Direktur Utama Antam: Perbedaan Nikel Dan Lithium Ferrophosphate Atau LFP

BACA JUGA:ELON MUSK:Tesla Beralih ke LFP, HOTMAN:Jokowi Marah Pajak Hiburan Naik

LaNyalla pun meminta kepada pemerintah untuk memikirkan ulang kenaikan cukai tersebut. "Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut untuk ditinjau kembali dengan memperhatikan berbagai faktor," saran LaNyalla.

Sumber: