Kemendikbudristek: Laporkan Ke Inspektorat Daerah

Kemendikbudristek: Laporkan Ke Inspektorat Daerah

Foto:Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba 2024--

DISWAYPROBOLINGGO ID.Sumatera Utara ,Medan 17 Januari 2024.Dengan Adanya Vidio Viral Membuat, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menegaskan, jika Andy merupakan pegawai negeri sipil (PNS), tindakan tersebut dapat dilaporkan kepada inspektorat daerah untuk ditindaklanjuti. “Bisa dilaporkan ke inspektorat daerah jika yang berangkutan PNS daerah,” ungkapnya. Selasa16 Januari 2024.

BACA JUGA:JANJI ANIES: Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Medis

BACA JUGA:KOMISI PEMILIHAN UMUM : Debat Itu Metode Kampanye, Silakan Rakyat Menilai

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar ASN dapat menjaga kode etik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Undang Undang  Yang Berbunyi Bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

BACA JUGA:Capres 02 :Saya Buat Rencana, yang Tentukan Mentri keuangan

BACA JUGA:Mahfud MD Protes Simulasi Surat Suara Hanya Tampilkan 2 Paslon.

Apalagi sebagai guru yang senantiasa digugu dan ditiru, selayaknya memberi contoh yang baik secara hukum maupun etik,” kata Fikri. Mengacu pada ketentuan SKB Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Fikri menekankan bahwa ASN dilarang melakukan kampanye melalui deklarasi dukungan, maupun mengajak masyarakat dalam kontestasi politik termasuk: pemilihan presiden, pemilu legislatif, maupun pemilihan kepala daerah. “ASN harusnya netral dan tetap menjaga netralitas serta kondusifitas pemilu, sehingga pelanggaran tersebut harus segera diberi sanksi yang memberi efek jera, dan agar tidak ditiru oleh ASN lainnya di manapun, terlebih kalangan pendidik,” Ujarnya.

BACA JUGA:Pakai Akal Sehat Aja Debat Cawapres 2024 Biar Jiwa Rakyat Sehat

BACA JUGA:Mana-mana Ada Penyusup,Mardiono soal Berkata Kader PPP Dukung Capres -Cawapres 02

Dia juga mengingatkan sektor Pendidikan harusnya memberi contoh terbaik dalam konteks berdemokrasi di negara ini. Sebagai contoh, dengan membangun dialektika demokrasi di kalangan pendidik dan akademisi. “Tunjukkan wajah demokrasi yang humanis, cerdas, beretika, dan menjunjung tinggi hukum. Caranya adalah menunjukkan sikap yang menjunjung tinggi netralitas ASN, serta memberikan edukasi kepada publik cara-cara berdemokrasi yang baik, bukan malah menodainya” Katanya Fikri.

BACA JUGA:KPU Sampaikan Adanya Kelalaian Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

BACA JUGA:Untuk Di Pahami Masyarakat,Syarat Pindah Memilih Pemilu 2024

Pada masa kampanye yang akan berakhir kurang satu bulan lagi, dirinya mengajak seluruh elemen untuk bersama menjaga suasana pendidikan yang kondusif demi masa depan generasi bangsa. “Janganlah dunia pendidikan dijadikan korban kampanye pemilu yang tak mengindahkan aturan dengan benar,”Tegasnya.

Sumber: