KPU Sampaikan Adanya Kelalaian Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

KPU Sampaikan Adanya Kelalaian Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

Ilustrasi: Komisioner KPU Idham Kholid.Foto--ilustrasi--

DISWAYPROBOLINGGO.ID-KPU Menyampaikan ada kelalaian atau ketidakcermatan dari Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di Taipei menyangkut lembar surat pemilu yang sudah diterima WNI lebih dulu dibanding di negara-negara lain.

Selanjutnya KPU memastikan peristiwa tersebut tidak dilakukan dan diulangi oleh PPLN lainnya.

"Apa yang telah dilakukan oleh PPLN Taipei, KPU pastikan hal tersebut tidak dilakukan oleh 127 PPLN lainnya di seluruh dunia. Kasus pengiriman surat suara pos tidak sesuai jadwal oleh PPLN Taipei tidak akan diulangi lagi," kata Komisioner KPU, Idham Kholik, Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA:Mahfud MD Tak Percaya Surat Suara Sudah Tiba Dan Dicoblos WNI Di Taipe,Taiwan

"PPLN Taipei telah berjanji akan melaksanakan semua aturan, jadwal, dan kebijakan serta arahan teknis KPU sesuai peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku," lanjutnya.

Idham menyampaikan PPLN lainnya telah bekerja sesuai aturan. Dia mengatakan PPLN kini tengah menyelesaikan pengemasan surat suara untuk dikirim ke pemilih yang tertera dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri.

"127 PPLN lainnya tersebut telah bekerja sesuai dengan aturan dan jadwal yang diberlakukan tentang penyelenggaraan pemungutan suara dengan metode pos. Saat ini seluruh PPLN tersebut sedang menyelesaikan pengemasan surat suara pos untuk dikirim kepada pemilih sesuai alamat yang tertera dalam DPT LN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri)," ujarnya.

BACA JUGA:Keppres Pemberhentian Firli dari KPK Akan Proses Malam Ini Bapak Joko Widodo

Dia menetapkan surat suara akan dikirim PPLN pada 2 sampai 11 Januari 2024.Juga semua PPLN sudah dimonitoring KPU.

"Rencana pengiriman surat suara pos akan dilaksanakan oleh PPLN pada tanggal 2 - 11 Januari 2024 nanti. KPU sudah melakukan monitoring terhadap seluruh PPLN yang tersebar di 128 perwakilan negara di luar negeri," imbuhnya.

Kelalaian itu sebelumnya diakui Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Hasyim mengatakan PPLN tak mengikuti jadwal pendistribusian kepada pemilih yang sudah ditetapkan oleh pihaknya.

BACA JUGA:Portal Media Online Blokir ChatGPT Dan Ai Dari Google Bard.

"Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU," tutur Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Hasyim menyebut PPLN Taipei berasalan pendistribusian lebih awal menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru China. Lantaran kasus itu, KPU pusat pun memberikan instruksi kepada PPLN di seluruh dunia untuk mempedomani aturan yang sudah ada.

Sumber: