Jika Selesai Besok:Rekapitulasi Nasional,KPU Langsung Tetapkan Hasil Pilpres

Jika Selesai Besok:Rekapitulasi Nasional,KPU Langsung Tetapkan Hasil Pilpres

Foto:Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 Di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024--

DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta, Minggu 18 Maret 2024.Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan rekapitulasi atau penghitungan suara nasional.

Anggota KPU, Idham Holik, Mengatakan Jika 5 Provinsi Lainnya Bisa Direkapitulasi Senin 18 Maret 2024 Besok, Maka Hasil Penghitungan Pilpres Langsung Ditetapkan. 

BACA JUGA:Langkah Anies

BACA JUGA:Jelang Hari H Pencoblosan, Elektabilitas Prabowo-Gibran Mentok Di Angka 32,4 Persen

Adapun pada malam ini, Minggu 17 Maret 2024.KPU melakukan rekapitulasi untuk Provinsi Papua Tengah.

"Prinsipnya kami setelah semua dibacakan itu langsung ditetapkan. Prinsipnya itu, prinsipnya kami bekerja harus sesuai dengan prinsip efektif, efisien, itulah yang menjadi titik tekan dari amanah putusan MK nomor 14/PUU-XI/2013 tentang pemilu serentak," kata Idham kepada wartawan, Minggu 17 Maret 2024 malam.

Idham mengatakan lima provinsi lainnya, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya akan hadir ke Jakarta besok. Jika rekapitulasi telah selesai besok, maka KPU bisa langsung menetapkan hasil Pemilu.

BACA JUGA:Silakan kritik, kami bekerja sesuai UU: Kata Bawaslu Usai Disinggung Tentang Film Dokumenter 'Dirty Vote'

BACA JUGA:Hasil Survei Meleset:Mahfud Yakin Hasil 14 Februari: Rakyat Memilih Dengan Hati Nurani

"Prinsipnya kami bekerja efektif, efisien, ya gitu. Itu aja prinsipnya," Ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan ada kemungkinan KPU akan menggelar rekapitulasi dalam dua panel. Hal itu, katanya, supaya bisa mengefektifkan waktu.

BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi :Diduga Langgar Netralitas

BACA JUGA:Bangkok:Deklarasi Ditandatangani

"Prinsipnya, kami akan efektifkan dua panel ini. Iya, kan seperti biasa, efektif, efisien. Itu amanah konstitusi,"Tegasnya.

Sumber: