Tidak Ada Ijin Kongres Amerika Serikat: Marah ke Donald Trump Karena Serang Iran

Foto:Senator AS Kecam Pernyataan Trump soal Ambil Alih Jalur Gaza: Dia Benar-benar Kehilangan Akal--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Paman Sam ,Selasa 24 Juni 2025.Gara Gara Penyerangan Situs Nuklir Iran Menjadi Pro Dan Kontra , Kongres Amerika Serikat marah setelah Presiden Donald Trump memutuskan menyerang situs-situs nuklir Iran tanpa memberitahu mereka lebih dulu.
BACA JUGA:Permainan belum Berakhir:Iran: Matrial Cadangan Uranium Masih Banyak
BACA JUGA:Tembakkan Balasan : Iran Diserang AS, Tembakkan 20 Rudal ke Israel
The New York Times (NYT) melaporkan sejumlah anggota Kongres dari Partai Demokrat dan Republik kompak mengkritik Trump karena tidak berdiskusi lebih dulu ke Kongres sebelum mengambil tindakan tersebut.
"Tindakannya jelas merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi, karena mengabaikan ketentuan bahwa hanya Kongres yang punya otoritas untuk mendeklarasikan perang,"Ujarnya Senator Chris Van Hollen dari Maryland.
Senator Tim Kaine dari Virginia juga menyampaikan kepada CBS News bahwa Tindakan Trump main hakim sendiri itu berbahaya karena berpotensi menyeret AS ke dalam perang terbuka dengan Iran. Ia pun mendesak Kongres untuk segera mengambil tindakan pekan ini guna menegaskan peran militer AS.
"Apakah kami akan menganggapnya perang jika Iran menyerang fasilitas nuklir AS? Tentu saja,"Ujarnya Kaine seperti dikutip NYT.
BACA JUGA:Perang Israel Dan Iran : Keinginan Israel Amerika Serikat Ikut Beperang
BACA JUGA:Rp 7.043 T Luar Negeri RI Meningkat,Karena Ini?
"Inilah cara AS terlibat ke dalam perang atas desakan Donald Trump, tanpa adanya kepentingan keamanan nasional yang mendesak bagi AS untuk bertindak demikian, khususnya tanpa debat dan pemungutan suara di Kongres," Sambungnya Kaine.
Anggota Kongres dari Partai Republik, Thomas Massie, bahkan ikut menyesalkan keputusan Trump dengan menyatakan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran mestinya mendapat izin dari Kongres.
Pasalnya, Kongres AS yang memiliki kewenangan untuk memutuskan kapan AS mesti mendeklarasikan perang atau terlibat dalam peperangan.
Lebih dari itu, jika merujuk pada landasan yang digunakan Trump untuk menyerang situs nuklir Iran, yaitu Undang-Undang Kekuasaan Perang tahun 1973, maka dapat disimpulkan bahwa terjadi misinterpretasi.
BACA JUGA:ISRAEL DIBANTU MAJIKANNYA :Trump Nyatakan Kerim Militer AS Serang Iran
Sumber: