Tersungkur Terus Menerus Hari ini:Harga Emas Antam (ANTM)

Ilustrasi Emas ANTAM--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta Kamis 01 Mei 2025. Perdagangan Logam Mulia Putarannya tidak stabil Yang Mna Seperti ,Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Kamis pagi,01 Mei 2025 Tersungkur, Karena anjlok sebesar Rp 33.000 menjadi Rp 1.932.000 per gram.
BACA JUGA:Dolar Ditutup Meluncur drastis ke Rp 16.755 Rupiah Meledak
BACA JUGA:KoPutin Berterima Kasih Ke Kim Jong Un,Bantuan Korut Rusia
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat melemah Rp 1.000 di level Rp 1.965.000 per gram pada Rabu,30 April 2025.
BACA JUGA:PEMEGANG REKOR GUGUR: Harga Emas Tidak Sesuai Harapan
BACA JUGA:Wanti Wanti : Lebanon Dengan Iran: Tidak Ikut Ikutan Urusan Negara Kami!
Untuk rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sepanjang masa (all time high/ATH) berada di level Rp 2.039.000 per gram yang tercipta pada 22 April 2025.
Yang Mana, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Kamis pagi (1/5/2025) juga ambles Rp 33.000 menjadi Rp 1.781.000 per gram.
BACA JUGA:Hari ini Logam Mulia Terjungkal: Harga Emas Antam (ANTM)
BACA JUGA:ARAB SAUDI MELARANG : Kasih Visa ke RI & 13 Negara
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Histori harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Kamis pagi 01 Mei 2025:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.016.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.932.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.804.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 5.681.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 9.435.000
- Antam 10 gram: Rp 18.815.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 46.912.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 93.745.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 187.412.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 468.265.000
- - Emas Antam 500 gram: Rp 936.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.872.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber: