KPK Bisa Jadi Panggil Jokowi: Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK Bisa Jadi  Panggil Jokowi: Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Foto:Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, Dengan Istrinya --

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta.Rabu 18 September 2024.Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya kemungkinan akan memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Uang Menjerat Putra Bungsunya, Kaesang Pangarep.

BACA JUGA:Langsung Menghijau: IHSG Selasa 17 September 2024

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini

Pahala mengungkapkan hal tersebut lantaran Kaesang mengatasnamakan dirinya sebagai anak penyelenggara negara atau anak Jokowi saat mengisi formulir untuk melakukan klarifikasi ke KPK.

Di Mana , sambungnya, KPK tidak akan memanggil kakak Kaesang sekaligus Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan kakak iparnya sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara). Jadi nggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak PN itu berarti sama ayahnya."

BACA JUGA:Basuki Pamit ke Komisi V DPR: Susana Terharu

BACA JUGA:Berpaduh Rebound :Pekan Lalu Merana, Bursa Wall Street Hari Ini

"(Berarti Jokowi akan dipanggil?) Belum tentu. Kasih waktu seminggu," katanya di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Selasa 17 September 2024.

Dalam Hal ini, Pahala juga mengungkapkan jika jet pribadi yang ditumpangi Kaesang merupakan hasil gratifikasi, maka yang bersangkutan harus membayar setidaknya Rp360 juta apabila per orang dikenai biaya Rp90 juta.

Pahala mengungkapkan hitung-hitungan itu berasal dari keterangan Kaesang bahwa ada tiga orang lainnya yang ikut dalam perjalanan ke AS menggunakan jet pribadi selain dirinya yaitu istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, dan staf.

"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang dan nanti disetor uangnya,"Ucapnya.

BACA JUGA:HEBOH: Siti Tangisi Kepulangan Sha Wang ke Taiw an

BACA JUGA:Heboh: Gara - Gara Pamer Uang Kades di Probolinggo Pamer Uang

"Yang bersangkutan sudah bilang 'oh iya kira-kira Rp90 juta lah satu orang' seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara," Lanjutnya Pahala.

Namun, jika dalam perkembangannya penggunaan jet itu dipermasalahkan, maka laporan dari Kaesang akan disetop.

"Kalau ditetapkan bukan milik negara ya sudah gitu saja laporannya, enggak ke mana-mana,"Tegasnya.

 

Sumber: