Satgas Pemberantasan Judi Online:Di Syahkan Jokowi , Menkopolhukam Jadi Ketua
Foto:Presiden Joko Widodo Memimpin Rapat Terbatas Darurat Judi Online--
DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta.Sabtu 15 Juni 2024.Dengan Maraknya Permainan Judi On Line Pemerintah Mengambil Tindakan Tegas Di Mana Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Saatuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi On line.
BACA JUGA:Jujur Bebani APBN:Sri Mulyani Anggaran Transfer ke Daerah Makin Besar
BACA JUGA:DKI: Tak Perlu Izin Jokowi,Kaesang Soal Pasangan dengan Anies di Pilgub
Keppres Satgas Judi Online tersebut ditandatangani Jumat 14 Juni 2024.Di Mana Sebagai Ketua Satgas adalah Menko Polhukam yang saat ini dijabat Hadi Tjahjanto dengan wakil Satgasnya adalah Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Dalam hal ini,Menkominfo yang dijabat Budi Arie Setiadi ditugaskan menjadi ketua harian pencegahan yang bakal dibantu oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Kominfo sebagai wakilnya.
Juga dalam Keppres ini juga Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diberikan tugas sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.
BACA JUGA:LEMAH:Rupiah,Rp 16.294 per Dolar AS IHSG Ditutup Turun 0,08 Persen
BACA JUGA:Dokumen Member of Parlemen Tidak Berlaku Lagi:Cerita Arteria Dahlan Ditahan Polisi Arab Saudi
Dalam beleid tersebut juga disebutkan bahwa Ketua Satgas wajib melaporkan perkembangannya kepada presiden paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Selain itu, masa tugas Satgas tersebut juga mulai berlaku sejak Keppres ini ditetapkan hingga 31 Desember 2024. Namun, bisa diperpanjang melalui Keppres.
Adapun Bunyi dari Pasal 4 Keppres tersebut, Satgas ini memiliki tugas yaitu:
A. mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien;
B. meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring; dan
C. menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Sumber: