Mayat Wanita yang Ditemukan di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi Lalu Dibuang
Foto:Polisi Berhasil Meringkus Pembunuh Wanita Panggilan --
DISWAYPROBOLINGGO.Bekasi.Rabu 24 April 2024.Kepolisian Daerah Metro Jaya Berhasil Meringkus NYP (28), pelaku pembunuhan wanita berinisial RR (35) yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Motif pembunuhan ini Karena Pelaku Kesal Korban Mematok Tarif kencang yang tinggi dalam prostitusi online yang ditawarkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dibunuh di Bekasi, tepatnya di salah satu kosan di Jalan Perjuangan Gang Kaum, Bekasi Utara. Mayatnya lalu dibuang ke Pulau Pari.
BACA JUGA:DiTolak:Mahkamah Konsitusi Gugatan Pilpres Anies-Muhaimin
BACA JUGA: Dilaporkan:Kata Ketua KPU , ke DKPP karena Dugaan Asusila
"Waktu , hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP di Jalan Perjuangan Gang Kaum, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Bekasi," Ujarnya Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu 24 April 2024.
Polisi belum menjelaskan bagaimana pelaku membawa mayat korban ke Pulau Pari.
BACA JUGA:Waktu Hari Lebaran :3 Tahanan Polsek Gantarang Sulsel Kabur
BACA JUGA:Sampai Jual Tanah:Casis Bintara Dibunuh Oknum TNI AL,Dijanjikan Lulus
Mayat korban baru ditemukan Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di dermaga ujung Pulau Pari. Jasad wanita ini ditemukan dengan kondisi setengah badan terbungkus kardus AC dan dililit lakban. Lehernya juga terjerat lakban putih.
Pembunuhan ini bermula saat pelaku dan korban menyepakati tarif berkencan. Setelah keduanya berhubungan badan, korban meminta tarif lebih tinggi dari kesepakatan awal. Pelaku NYP kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Sumber: