Dilaporkan:Kata Ketua KPU , ke DKPP karena Dugaan Asusila
Foto:Hasyim Asy'ari Dilaporkan Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Karena Diduga Melakukan Tindakan Asusila --
DISWAYROBOLINGGO.Jakarta,Kamis 18 April 2024.Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Karena Dugaan Asusila Kepada Salah Satu Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Laporan ini diajukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) pada Kamis 18 April 2024.
BACA JUGA:Sidang MK:Buwas soal Pencopotannya dari Bulog Disinggung
BACA JUGA:Sampai Jual Tanah:Casis Bintara Dibunuh Oknum TNI AL,Dijanjikan Lulus
“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf,” kata Hasyim melalui keterangannya, Kamis18 April 2024.
Sementara itu, LKBH FHUI menuding jika tipologi kasus ini serupa dengan kasus yang pernah menjerat Hasyim sebelumnya. Hasyim pernah berperkara dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
BACA JUGA:Direktur jadi Tersangka :PT SMIP,Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Impor Gula
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi:Kubu Prabowo-Gibran 'Tantang' PDIP Bongkar Tudingan Kecurangan Pilpres
“Tipologi perbuatannya adalah sama, sama dengan Hasnaeni. artinya kalau begitu sudah tidak ada lagi sanksi peringatan keras terakhir, yaitu sanksi yang terberat, yaitu diberhentikan,” Ucapnya Kuasa Hukum Pelapor, Aristo Pangaribuan, di kantor DKPP, Jakarta, Kamis 18 April 2024.
Aristo menuturkan, pertemuan pertama antara Hasyim dengan korban ini telah berjalan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Ia menyebut kejadian ini baru diungkap sekarang lantaran khawatir menjadi kontraproduktif karena beririsan dengan Pemilu.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung: Libatkan Harvey Moeis,Korupsi Timah
BACA JUGA:Sidang Sengketa Pemilu 2024:MK Mulai Koordinasi Dengan Polisi
“Patut dicatat tidak ada kepentingan politik praktis apa pun di sini selain kepentingan korban,”Ujarnya
Aristo mengatakan, Hasyim menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Di Mana Aristo Menjelaskan kasus serupa oleh Hasyim yakni kasus etik yang dilaporkan dari Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
“Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas. Nah ini tipologi perbuatannya mirip-mirip,” Sambungnya.
Sumber: