Bos ‘Rider’:Diperiksa KPK, Bos ‘Rider’ Hanan Supangkat
Foto:Hanan Supangkat 2024--
Pada perkara pungli itu, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp 44,5 miliar. Uang tersebut berasal dari setoran pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian, yang menjadi korban pemerasan SYL.
Adapun kasus TPPU-nya masih proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemanggilan saksi masih berjalan.
Sumber: