KEMBALIKAN:Mahfud MD,Hati Nuraninya Mahkamah konstitusi
Foto:Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 MAHFUD MD 2024.--
DISWAYPROBOLINGGO.Jakarta, Sabtu 02 Maret 2024.Calon wakil presiden 03 Mahfud MD Mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) Yang Memutuskan Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Yaitu November 2024.
Hal tersebut termuat dalam pertimbangan hukum atas putusan gugatan dua mahasiswa UI di MK.
BACA JUGA:Sirekap:Sedang Diperbaiki,KPU soal Data Anomali
BACA JUGA:DUET:Bongkar Kecurangan Pemilu,01 Dan 03 Bentuk 'Tim Khusus'
Bahkan, terkait putusan itu, Mahfud menyebut MK sudah kembali ke hati nurani.
"MK juga kembali ke hati nuraninya. Dia memutus bahwa pilkada harus tetap sesuai jadwal yaitu tanggal 27 November. Kalau mau dimajukan, ya, tetap di bulan November 2024, dengan demikian yang mengendalikan ini sudah pemerintah baru nanti, entah siapa pemerintah baru itu, bisa Pak Prabowo, bisa Anies, bisa Ganjar, tergantung," kata Mahfud di Jakarta, Jumat 01 Maret 2024.
BACA JUGA:KPU: Tak Ada Niat Manipulasi Suara,Kami Janji Akan Mengoreksi Kembali
BACA JUGA:Sebuah Tank Canggih Buatan As Hancur Ditangan Rusia, ini Menjadi Kali Pertama Dalam Perang Ukraina
MK sebenarnya menolak gugatan yang diajukan dua mahasiswa UI, Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi. Namun dalam pertimbangan hukumnya, MK menegaskan kalau Pilkada harus digelar sesuai jadwal.
Mahfud memuji dua mahasiswa itu, yang dia sebut mencium gelagat Presiden Jokowi yang ingin memajukan pilkada supaya bisa mengendalikan prosesnya.
BACA JUGA:Langgar Netralitas:Pejabat Kadisdik dan 5 ASN di Medan
BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi :Diduga Langgar Netralitas
"Oleh sebab itu saya salut, satu kepada Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi, mahasiswa yang sangat cerdas dan punya pandangan jauh agar demokrasi ini tidak diolah-olah kembali," ungkap Mahfud.
"Kemudian saya salut kepada MK sekarang sudah mulai kembali ke hati nuraninya, teruskan keberanian ini, demi Indonesia yang bagus," lanjutnya.
Sumber: