Elon Musk : Hakim Izinkan ,Beri Hadiah Rp15,7 Miliar untuk Pemilih Trump

Elon Musk : Hakim Izinkan ,Beri Hadiah Rp15,7 Miliar untuk Pemilih Trump

Foto:CEO Tesla dan pemilik X Elon Musk berpidato selama kampanye untuk capres Partai Republik Donald Trump di Madison Square Garden, New York, AS--

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Paman Sam, Selasa, 05 Oktober 2024.Dengan Adanya Polimik Pa Yang Di Lakukan Elon Musk Akhirnya,Hakim Berasal dari  Pennsylvania mengizinkan Elon Musk untuk memberikan hadiah US$1 juta atau sekitar Rp15,7 miliar per hari secara acak kepada pemilih terdaftar yang Menandatangani Petisi Untuk Komite Aksi Politik Pro-Trump Miliknya.

BACA JUGA:Revolusi Iran : Komandan Garda Yakinkan Mau Bombardir Israel

BACA JUGA:Pemerintah Jadikan Sasaran TikTok dan Facebook :Elon Musk Menyerah

Melansir Reuters pada Selasa (5/11/2024), dengan satu hari tersisa sebelum pemilihan presiden AS yang diperebutkan ketat antara Wakil Presiden Demokrat Kamala Harris dan Donald Trump dari Partai Republik, pengacara untuk PAC Amerika pro-Trump milik Musk berusaha meyakinkan Hakim Angelo Foglietta bahwa kontes tersebut bukanlah "undian ilegal," seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut utama Philadelphia.

Pengacara untuk PAC Amerika dan direkturnya, Chris Young, mengatakan kelompok tersebut membagikan dana berdasarkan siapa yang akan menjadi juru bicara terbaik untuk agenda pro-Trump-nya, meskipun miliarder tersebut menegaskan bahwa pemenang akan dipilih secara acak.

CEO Tesla tersebut telah memberikan US$16 juta kepada para pemilih negara bagian yang masih ragu-ragu yang memenuhi syarat untuk hadiah tersebut dengan menandatangani petisi politiknya. Kelompoknya, America PAC, mengumumkan pemenang dari Arizona pada Senin dan mengatakan pemenang terakhir, dari Michigan, akan diumumkan pada Hari Pemilihan pada Selasa.

BACA JUGA:Minta Segera Di Usut: Dugaan Korupsi Terkait Keluarga Jokowi,Abraham Samad Dan Rekannya Melaporkan Ke KPK

BACA JUGA:STOP : AS Ancam Bantuan Senjata , Israel Brutal di Gaza

America PAC meluncurkan kontes tersebut pada tanggal 19 Oktober. Kontes ini terbuka untuk pemilih terdaftar di tujuh negara bagian medan pertempuran utama - Arizona, Georgia, Michigan, Nevada, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin - yang menandatangani petisi yang berjanji untuk mendukung kebebasan berbicara dan hak senjata.

Jaksa Wilayah Philadelphia Larry Krasner, seorang Demokrat, pada tanggal 28 Oktober menggugat untuk memblokir kontes di Pennsylvania. Ia menuduh pembayaran tersebut merupakan lotere ilegal dengan aturan yang tidak jelas. Krasner mengatakan di pengadilan di mana Krasner juga akan meminta hukuman finansial.

Foglietta menolak tawaran Krasner dalam perintah tertulis singkat dan mengatakan ia akan memaparkan alasannya nanti.

BACA JUGA:Saat Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB :Pernyataan Biden Dan Beberapa Kepala Negara - Negara Barat

BACA JUGA:Hancurnya Kepercayaan pada Dolar:Ekonom Sebab Ulah Gila AS

Pengacara Musk, Andy Taylor menuduh kantor Krasner mencoba untuk membatasi hak-hak warga Pennsylvania dengan mencegah mereka menandatangani petisi.

Sumber: