Kasus Kuota Haji:KPK Geledah Kementrian Agama

Foto:Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,--
DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Rabu 13 Agustus 2025,Agenda Komisi Pemberatasan Korupsi Dalam Penyelidikan Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 Dalam Pengembangan penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di Kementerian Agama.
BACA JUGA:Dipecat dari Militer:Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun
BACA JUGA:Resmi Batal:Bupati Pati Kenaikan PBB 250 Persen
"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024,"Ujarnya juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK belum menjelaskan barang bukti yang disita dari penggeledahan di Kemenag. Proses geledah masih berlangsung saat ini.
"Saat ini masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil geledahnya,"Katanya Budi.
Sudah Tetapkan Tersangka
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
BACA JUGA:Netanyahu Ngambek: Prancis Akan Mengakui Kemerdekaan Negara Palestina
BACA JUGA:Dugaan: KPK Usut Korupsi Kuota Internet Gratis Masa COVID
Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Dalam perkara ini, Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.
Pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Sumber: