Dugaan: KPK Usut Korupsi Kuota Internet Gratis Masa COVID

Dugaan: KPK Usut Korupsi Kuota Internet Gratis Masa COVID

Foto:Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). --

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Sabtu 26 Juli 2025.Agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA:Tolak Kajian soal Laptop:Ibrahim Arief Tak Sesuai Permintaan Nadiem

BACA JUGA:Jaksa ICC Di Minta Batalkan: Penahanan Netanyahu

Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Betul,"Ucapnya Asep Guntur Rahayu dilansir Antara, Sabtu,26 Juli 2025.

Asep menjelaskan langkah tersebut menjadi bagian penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Dia mengatakan penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perangkat keras pengadaan itu.

"Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook),"Tegasnya.

BACA JUGA:Tolak Kajian soal Laptop:Ibrahim Arief Tak Sesuai Permintaan Nadiem

BACA JUGA:Perdana Menteri Baru Ukraina:Zelensky Serahkan Jabatannya Ke Svyrydenko

Yang Mana, Kemendikbudristek memberikan bantuan kuota internet untuk membantu pembelajaran jarak jauh secara daring di masa pandemi COVID-19. Bantuan tahap satu disalurkan pada 22-24 September 2020.

Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi: Jet Pribadi Bobby , Penjelasan KPK Terbaru

Sumber: