Ambalat: Terkait Permasalahan Malaysia Jadi Laut Sulawesi ,Respons Menlu Sugiono

Ambalat: Terkait Permasalahan  Malaysia Jadi Laut Sulawesi ,Respons Menlu Sugiono

Foto:Menteri Luar Negeri Sugiono (Dok. Istimewa, Biro Pers Sekretariat Presiden) --

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta,Sabtu 09 Agusrus 2025.Respon Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono Langsung Membuat Pernyataan Dalam penyebutan Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi oleh pemerintahan Malaysia.

Sugiono menyampaikan komentar tersebut usai menghadiri ASEAN Day ke-58 di Sekretariat ASEAN, Jakarta, pada hari ini, Jumat,08 Agustus 2025.

BACA JUGA:Jengkel Mahfud MD ke PPATK: Kepanikan Mahasiswi Mau Bayar UKT Rekening Diblokir

BACA JUGA:Besok:Mantan Menag Yaqut Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Itu selesaikan baik-baik. [Lewat] Diplomasi, selesaikan dengan baik-baik,"Ujarnya Sugiono ke awak media saat ditanya bagaimana respons pemerintah.

Yang Mana, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979 sebagai Laut Sulawesi dan bukan Ambalat, istilah yang dipakai Indonesia.

 

Blok ND6 dan ND7 merupakan kependekan dari North Deepwater Block 6 dan 7. Kode itu merujuk pada konsesi migas yang diberikan pemerintah Malaysia kepada perusahaan minyak dan gas asal Inggris, Shell, untuk melakukan eksploitasi migas di Ambalat.

BACA JUGA:Putusan Vonis 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto: Agenda Misi Dan Visi Politik PDIP

BACA JUGA:Surat Sakti Abolisi-Amnesti : Prabowo Berikan Terima kasih Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

 

"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," Ucapnya Hasan.

Dia lalu menegaskan setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.

Juga, Hasan menyebut Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

"Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan," kata Menlu Malaysia.

 

Di kesempatan terpisah, Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan Malaysia dan Indonesia soal isu Laut Sulawesi dilakukan secara komprehensif berdasarkan hukum internasional, fakta sejarah, dan mempertimbangkan Sabah.

Dia menyebut hubungan kuat kedua negara harus terus dipelihara untuk menyelesaikan batas laut.

"Kita harus mengadakan diskusi berdasarkan hukum, sejarah, dan dengan persetujuan pemerintah negara bagian (Sabah) dan ini harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian. Itulah persyaratan resminya," Ujarnya Anwar saat upacara penutupan Hari Petani, Pemulia, dan Nelayan Nasional 2025 di Joseph Kurup, demikian dikutip Bernama.

Dalam Hal ini, Anwar mengatakan Petronas dan Pertamina Indonesia berkolaborasi dalam eksplorasi minyak yang melibatkan perairan Malaysia-Indonesia.

BACA JUGA:REPUBLIK INDONESIA - REPUBLIK CHINA : Prabowo-Xi Jinping Menghadiri Penandatanganan 7 Bilateral

BACA JUGA:Mampu Turunkan PPN Jadi 5% :Presiden Prabowo ,Jangankan Menunda

 

Dalam kunjungan ke Indonesia pada akhir Juli lalu, Anwar juga menegaskan masalah perbatasan harus diselesaikan secara damai melalui negosiasi.

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, juga menginginkan penyelesaian damai melalui itikad baik dengan Malaysia.

"Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada itikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik," kata Prabowo saat kunjungan ke Bandung pada Kamis.

Indonesia-Malaysia belum mencapai kesepakatan soal perbatasan di wilayah itu. Pemerintah mengklaim Ambalat sepenuhnya milik RI. Sedangkan, Malaysia menyebut area ND6 dan ND7 di Ambalat adalah milik mereka.

 

Sumber: