Fokus Pemberatasan: Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Fokus Pemberatasan: Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Foto:Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Di Kemendikbudristek Target Kejagung--

DISWAYPROBOLINGGO.ID.Jakarta, Jum'at 27 Juni 2026.Pengembangan  kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dinilai menjadi Target Utama Pembersihan di internal kementerian tersebut.

BACA JUGA:Komisi Pemberantasan Korupsi:Menteri Koperasi Budi Arie Hadirin Panggilan KPK

BACA JUGA:Tidak Ada Ijin Kongres Amerika Serikat: Marah ke Donald Trump Karena Serang Iran

Dalam Hal ini, menurut Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Ikhwan Fahrojih. Menurut Ikhwan, kementerian yang menjadi ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa tidak boleh tercoreng oleh praktik korupsi. "Ini harus menjadi bahan evaluasi mendasar dan momentum bersih-bersih di internal Kemendikbudristek, dengan mengevaluasi sistem di internal dan menciptakan sistem good governance, untuk mencegah potensi korupsi,"Ujarnya Ikhwan, Kamis 26 Juni 2025. Ikhwan juga menilai praktik korupsi di dunia pendidikan merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Pasalnya, kunci kemajuan bangsa terletak pada kualitas SDM yang dibentuk melalui pendidikan.

Makin mudah baca berita nasional dan internasional. Install Home Politik Hukum Hankam Humaniora Indeks Home Hukum Halaman 2 Pengusutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun Momentum Bersih-bersih Rico Afrido Simanjuntak Kamis, 26 Juni 2025 - 12:04 Ikhwan menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan adalah ujung tombak peningkatan SDM, untuk melakukan transfer of knowledge, dan pembentukan karakter suatu bangsa yang merupakan tugas utama. Dia pun menyoroti fenomena meluasnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tidak hanya di tingkat kementerian, tetapi juga hingga ke level sekolah. Maka itu, Ikhwan juga mendorong agar pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi wacana, tapi masuk menjadi bagian dari kurikulum formal di sekolah maupun perguruan tinggi. “Saat ini problem utama kita adalah pemberantasan KKN, maka karakter antikorupsi harus menonjol dibentuk di dunia pendidikan, bahkan harus ada mata pelajaran/mata kuliah anti korupsi serta pembentukan budaya anti korupsi di semua level pendidikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Mantan Pejabat Republik Indonesia :Nama-Nama Capim dan Dewas KPK

BACA JUGA:Tembakkan Balasan : Iran Diserang AS, Tembakkan 20 Rudal ke Israel

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pengelolaan pendidikan merupakan kewenangan bersama antara pemerintah pusat dan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Maka itu, pembenahan tata kelola harus melibatkan kedua pihak secara serius. “Pusat berperan memberikan pedoman, pendampingan, dan supervisi untuk memperkuat sistem pendidikan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah daerah harus satu semangat dengan pusat, dan menerapkannya secara konsisten,”Tutupanya.

 

Sumber: