Pemerintah Jadikan Sasaran TikTok dan Facebook :Elon Musk Menyerah

Pemerintah Jadikan Sasaran TikTok dan Facebook :Elon Musk Menyerah

Foto:Chief Executive Officer Tesla Elon Musk Masuk Ke Dalam Mobil Tesla--

DISWAYPROBOLINGGO.ID .Jakarta, Jum'at 01 Nopember 2024.Collective Defense Institute, sebuah kelompok hak konsumen Brasil, telah mengajukan dua gugatan hukum yang menuntut ganti rugi sebesar US$525,27 juta (Rp 8,2 triliun) dari unit TikTok, Kwai, dan Meta di Brasil.

Mereka menuntut Kwai dan Meta Karena Diduga Gagal Menciptakan Mekanisme untuk mencegah penggunaan platform media sosial oleh anak di bawah umur.

BACA JUGA:Hizbullah Perintahkan Evakuasi : Ultimatum Awal, Penduduk Israel Utara

BACA JUGA:Minta Segera Di Usut: Dugaan Korupsi Terkait Keluarga Jokowi,Abraham Samad Dan Rekannya Melaporkan Ke KPK

Peraturan media sosial telah menjadi topik hangat di negara terbesar di Amerika Latin tersebut. Ini terjadi setelah perseteruan selama berbulan-bulan antara pemilik X, Elon Musk, dan hakim Mahkamah Agung Brasil mengakibatkan perusahaan tersebut diblokir dan membayar denda dalam jumlah yang besar kepada negara.

Di Mana ,petisi awal yang ditinjau oleh Reuters, gugatan hukum dari lembaga tersebut, menuntut perusahaan untuk menciptakan mekanisme perlindungan data yang jelas dan mengeluarkan peringatan tentang risiko terhadap kesehatan mental anak-anak dan remaja karena kecanduan platform.

BACA JUGA:200 Roket :Hizbullah Hujani Israel , Sirene Mengema Keras

BACA JUGA:Saling Ancam Tembak Nuklir: Negara Adikuasa Brotal, Korut Pamer Senjata Nuklirnya

Gugatan hukum didasarkan pada serangkaian studi tentang kemungkinan kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan media sosial tanpa pengawasan, terutama oleh anak-anak dan remaja.

"Selalu mendesak untuk mengambil langkah-langkah guna mengubah cara kerja algoritma, pemrosesan data dari pengguna di bawah 18 tahun, dan cara remaja berusia 13 tahun ke atas diawasi dan akun mereka dibuat, guna memastikan pengalaman yang lebih aman dan lebih sehat. Sebagaimana yang telah terjadi di negara-negara maju," Ujarnya pengacara salah satu penggugat Lillian Salgado, dikutip dari Reuters, Jumat 01 Nopember 2024.

Meta menyampaikan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka ingin anak muda memiliki pengalaman yang aman dan sesuai usia di aplikasi.

"Kami telah menangani masalah ini selama lebih dari satu dekade, mengembangkan lebih dari 50 alat, sumber daya, dan fitur untuk mendukung remaja dan wali mereka," ujar perusahaan yang memiliki Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu.

BACA JUGA:Diprediksi Bakal Meledak :Bom Waktu di Pusat Perdagangan Rusia

BACA JUGA:Lebanon:Israel Kerahkan Pasukan Tambahan Untuk Lawan Hizbullah

Meta juga mengatakan baru-baru ini mengumumkan "Akun Remaja" baru di Instagram, yang akan segera hadir di Brasil dan berjanji untuk secara otomatis membatasi akun yang dapat dilihat remaja dan siapa yang dapat menghubungi mereka.

TikTok menyatakan belum menerima pemberitahuan apa pun tentang kasus tersebut. Sementara Kwai, situs media sosial yang berbasis pada video pendek, menyamakan dalam sebuah pernyataan bahwa keselamatan pengguna adalah salah satu prioritasnya, khususnya jika menyangkut anak di bawah umur

Sumber: