Suami Bunuh Dan Mutilasi Istri Di kota Malang
Ilustrasi: suami bunuh dan Mutilasi istri di kota malang--
DISWAYPROBOLINGGO.ID-Polresta (Kepolisian Resor Kota) Malang, Jawa Timur, tangani kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka JM (61) terhadap istrinya berinisial MS (55).
Kompol Danang Yudanto Kasat Reskrim Polresta Malang Kota menjelaskan pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.
"Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. selanjutnya, akan dilakukan autopsi," kata Danang , Minggu (31/12).
BACA JUGA:Suami Tidak Terima Istri Di Cumbu Lelaki Lain, Tantangan Carok Di Lontarkan
Setelah kejadian itu, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing, pada Minggu pagi. pelaku saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"tetapi, setelahnya, tidak ada lagi suara terdengar. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA:Polisi Mintai 6 Orang Keterangan Buntut Video Viral
Warga juga melihat potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Sumber: