Tragedi Cirebon:Dalang Pembunuhan Vina, Akhirnya Pegi Tertangkap

Tragedi Cirebon:Dalang Pembunuhan Vina, Akhirnya Pegi Tertangkap

Foto:Keluarga Vina Bertemu Hotman Paris Jumpa Pers Di Salah Satu Mall Di Jakarta Barat--

DISWAYPROBOLINGGO.Jawa Barat.Jum'at,24 Mei 2024.Berkat Kesegapan Polisi Berhasil menangkap Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan (30), Di Mana salah satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki. Pegi Ditangkap Yang Dan  Diburon Selama 8 Tahun.

BACA JUGA:Diperkosa Hamil:Anak Kekurangan di Bogor

BACA JUGA:Durian Musang King:Pejabat Kementan Sering Kerim Kepada SYL Senilai Rp 20-40 Juta

Saat Pegi ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Hari Selasa 21 Mei 2024pukul 18.23 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi kerap berpindah-pindah tempat dan sempat mengganti nama menjadi Robi.

Saat  buronan, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan.

"Penyamaran Dilakukan Dengan Menganti Nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ Ujarnya Jules, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Kepala Bea Cukai:Purwakarta Rahmady Effendy,KPK Masih Dalam Pengkajian

BACA JUGA:Nunukan:Wanita , Diduga Dilecehkan Oknum ASN

Berdasarkan dakwaan yang termuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1035 K/PID/2017 terkait kasasi yang diajukan Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil dan Eko Ramadhani alias Koplak, Pegi dalam kasus itu ikut menganiaya dan membunuh Vina serta Eki. Dia bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap Vina.

Di kasus ini ada 11 orang pelaku, yakni Rivaldi Aditya Wardhana alias Andika, Eko Ramadhani alias Koplak, Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul dan Sudirman, Andi, Dani, Pegi alias Perong, dan Saka Tatal. Dari 11 pelaku itu, Andi dan Dani masih buron.

Dalam dakwaan disebutkan awalnya para pelaku berkumpul di warung Ibu Nining pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 19.30 WIB. Di warung yang terletak di Jalan Perjuangan Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, itu mereka mabuk dengan meminum Ciu yang dicampur Bigcola dan obat jenis Trihek.

BACA JUGA:Sidang SYL:KPK,Berikan Ruang Hadirkan Febri Diansyah Dkk

BACA JUGA:Kepala Desa Situbondo:Tak Jelas,Pengunaan ADD,Kejaksaan Ambil Tindakan

Sumber: