Tragedi Cirebon:Dalang Pembunuhan Vina, Akhirnya Pegi Tertangkap

Tragedi Cirebon:Dalang Pembunuhan Vina, Akhirnya Pegi Tertangkap

Foto:Keluarga Vina Bertemu Hotman Paris Jumpa Pers Di Salah Satu Mall Di Jakarta Barat--

Tahun 2016 Rumah Pegi Digeledah Polisi,Sugianti menuturkan, sebenarnya di tahun 2016, rumah Pegi sudah pernah didatangi polisi. Namun saat itu Pegi sedang tidak ada di rumah karena tengah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba tidak tindak lanjuti Padahal waktu itu sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi (pada 29 Agustus 2016), dan kala itu sudah diberitahukan Pegi sedang di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan," kata Sugianti saat ditemui di kediamannya di Cirebon, Kamis 23 Mei 2024.

Ia juga yakin kliennya tak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Sebab saat kejadian, Pegi sudah berada di Bandung.

"Pegi mengaku pada tahun 2016 lalu sudah berada di Bandung sejak bulan Juli hingga Desember 2016," Ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Aniaya Santri:Kediri Dan Jatim , Kemenag Minta Segera Di Tindaklanjuti

BACA JUGA:Kepala Desa Situbondo:Tak Jelas,Pengunaan ADD,Kejaksaan Ambil Tindakan

Daftar Nama DPO Berbeda

Sugianti juga menyinggung soal data yang tercantum dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dirilis kepolisian. Dalam data itu, Pegi disebut berusia 31 tahun, berambut ikal, tinggi badan 160 centimeter, dan beralamat di Banjarwangunan, Cirebon.

"Sementara Pegi kan di Kepongpongan. Lalu usia Pegi kan sekarang 27 tahun," tutur Sugianti.

Tak Diberi Tahu Saat Penggeledahan

Pegi ditangkap oleh Polda Jabar pada Selasa 21 Mei 2024malam di Bandung. Sehari setelah penangkapan Pegi, Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota langsung menggeledah rumah nenek Pegi, tempat Pegi tinggal, di Desa Kepongpongan.

Penggeledahan ini dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Menurut polisi, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan untuk membantu proses penyidikan.

Penggeledahan ini membuat Sugianti merasa kecewa karena tak pernah diberi tahu. Saat penggeledahan pun, Sugiarti masih berada di Polda Jabar mendampingi Pegi untuk di-BAP.

"Ya, saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberi tahu," ujar Sugianti.

Dalam kasus ini, menurut Sugiarti, Pegi disangkakan dengan pasal yang sama dengan delapan pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan sedang atau sudah menjalani masa tahanan.

Sumber: