Lagi Hangat PT CASS: Emtek Mau Akuisisi, Potongan Pajak THR
Foto:THR PNS dan Pegawai Swasta Dikenakan Pajak? Cek Info dan Cara Hitungnya!--
BACA JUGA:RUPIAH MAKIN KUAT!Rp 15.615 per Dolar AS
"Nantinya pada masa pajak Desember, pemberi kerja akan memperhitungkan kembali jumlah pajak yang terutang dalam setahun menggunakan tarif umum PPh pasal 17, dan dikurangi jumlah pajak yang sudah dibayarkan pada masa Januari sampai November sehingga beban pajak yang ditanggung wajib pajak akan tetap sama," kata Dwi Kepada Awak Media Rabu 27 Maret 2024.
Dengan metode penghitungan PPh pasal 21 sebelum TER maka pemberi kerja akan melakukan dua kali penghitungan dengan tarif pasal 17 yaitu PPh 21 untuk gaji dan PPh 21 untuk THR.
Sementara dengan penerapan TER, maka pemberi kerja tinggal menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan bersangkutan dikali tarif sesuai tabel TER.
"Jumlah PPh pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR memang akan lebih besar dibandingkan pada bulan-bulan lainnya, karena jumlah penghasilan yang diterima lebih besar, sebab terdiri dari komponen gaji dan THR," Ujarnya.
BACA JUGA:Dampak Kenaikan Cukai 10% Di Jatim, Jangan Sampai Mematikan IHT Yang Tengah Berkembang
BACA JUGA:Puasa:Kuliah Ramadhan Klasika ,Lintas Peradaban Manusia
Emtek Mau Akuisisi PT CASS
Emtek akan akusisi CASS melalui anak usahanya, PT Roket Cipta Sentosa. Rencana transaksi tersebut dilakukan melalui proses tender/lelang, di mana Roket Cipta turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tender/lelang.
“Rocket Cipta Sentosa sudah dipilih sebagai pemenang lelang/tender sehubungan dengan Rencana Transaksi,” tulis Sekretaris Perusahaan Emtek, Titi Maria Rusli dalam keterbukaan informasi di BEI dikutip, Rabu 27 Maret 2024.
Adapun PT CASS merupakan merupakan perusahaan induk yang mendukung layanan bandara. Perusahaan memiliki layanan di 12 bandara untuk penanganan penumpang, dan 17 bandara untuk layanan perbaikan dan pemeliharaan.
BACA JUGA:Direktur Utama Antam: Perbedaan Nikel Dan Lithium Ferrophosphate Atau LFP
BACA JUGA:Akan Keluar:Hotman Paris dari Industri Hiburan RI
Titi menjelaskan, PT Roket Cipta Sentosa dari para penjual PT CASS telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat. Di mana PT RCS setuju untuk membeli 492.127.268 saham (sekitar 23,58 persen) dalam PT CASS yang dimiliki oleh PT CAM dan 366.587.032 saham (sekitar 17,57 persen) dalam PT CASS yang dimiliki oleh PT Dinamika Raya Swarna (DRS), dengan total keseluruhan saham yang akan dibeli oleh PT RCS sejumlah 858.714.300 saham, sekitar 41,15 persen dalam PT CASS.
Sehingga total nilai rencana transaksi yang dikeluarkan Emtek sekitar Rp 704,14 miliar.
Sumber: