Keperluan Istri:Aliran Uang Korupsi Rp 44,5 M SYL
Foto:Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Mengenakan Rompi Tahanan KPK--
“Dapat dipindahtugaskan atau di "non job"kan oleh Terdakwa, serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan Terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya,” Ucapnya jaksa.
BACA JUGA:DPR Ricuh: Demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
BACA JUGA:Jokowi Gelar Rapat Dengan Gerakan Pemuda (GP): Bahas Kongres Yang Akan Dihadirinya
Para jajaran eselon I Kementan terpaksa memenuhi permintaan SYL tersebut. Karena khawatir jabatannya terancam. Uang kemudian dikumpulkan melalui Kasdi dan Hatta selaku koordinator pengumpulan uang.
“Jumlah uang yang diperoleh Terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044,” Ujarnya jaksa.
Sumber: